Luhut Ajak Apindo Bantu Permudah Aturan Bisnis di Indonesia
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengajak Apindo membantu pemerintah menyederhanakan regulasi untuk mendorong pertumbuhan bisnis di Indonesia.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, telah mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk membahas tantangan regulasi yang menghambat pertumbuhan bisnis di Indonesia. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai respons atas instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan deregulasi guna menyederhanakan atau mengkonsolidasikan peraturan yang dinilai menghambat iklim usaha.
Dalam keterangan di akun Instagram-nya, @luhut.pandjaitan, Luhut menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan deregulasi. Deregulasi ini bertujuan untuk menyederhanakan atau menggabungkan peraturan-peraturan yang dinilai tidak mendukung dunia usaha. Luhut meminta Apindo untuk membantu DEN dalam membuat daftar peraturan yang tumpang tindih, rumit, dan memberatkan pelaku usaha.
Presiden Prabowo Subianto sendiri dikabarkan akan bertemu dengan investor dan analis pasar modal untuk menciptakan iklim investasi dan persaingan bisnis yang lebih kondusif. Dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga telah diperoleh Luhut untuk mengatasi hambatan regulasi di sektor bisnis. Luhut menekankan pentingnya meninggalkan pendekatan "fire-and-forget" dan memastikan rencana deregulasi dijalankan serta memberikan perubahan nyata.
Hambatan Regulasi dan Perbandingan dengan Negara Lain
Luhut menjelaskan bahwa kurangnya peraturan yang ringkas di Indonesia telah menyebabkan Indonesia tertinggal dibandingkan Singapura, Vietnam, dan Filipina dalam hal menyediakan lingkungan regulasi yang ramah bisnis, menurut laporan Bank Dunia. Proses pendaftaran perusahaan asing di Indonesia, misalnya, dapat memakan waktu hingga 65 hari, sementara pengadilan dapat membutuhkan waktu hingga 150 hari untuk mengeluarkan putusan terkait sengketa bisnis.
Kondisi ini mendorong Luhut untuk berencana menyampaikan hasil pertemuan dengan Apindo kepada Presiden Prabowo dan meminta arahan lebih lanjut. Ia menegaskan kembali komitmennya untuk memajukan upaya deregulasi pemerintah guna meningkatkan ekosistem bisnis Indonesia demi pertumbuhan ekonomi nasional.
Apindo diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga terkait regulasi yang dianggap menghambat. Daftar regulasi yang tumpang tindih, rumit, dan memberatkan akan menjadi fokus utama dalam upaya deregulasi ini. Dengan adanya kerjasama antara pemerintah dan Apindo, diharapkan akan tercipta iklim investasi yang lebih baik di Indonesia.
Dukungan dari Pemerintah dan Harapan Ke Depan
Dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah ini. Kerjasama antar kementerian dan lembaga diharapkan dapat mempercepat proses deregulasi. Pertemuan Presiden Prabowo dengan investor dan analis pasar modal juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk menarik investasi asing.
Keberhasilan deregulasi ini akan berdampak positif pada iklim investasi di Indonesia. Dengan regulasi yang lebih sederhana dan efisien, diharapkan akan lebih banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
Langkah-langkah yang diambil pemerintah ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif. Dengan adanya kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain di Asia Tenggara dalam menarik investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Secara keseluruhan, upaya deregulasi ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Dengan regulasi yang lebih efisien dan transparan, Indonesia diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak.