Arab Saudi Minta Indonesia Segera Sesuaikan Kebijakan Baru, Apa Dampaknya pada Haji 2026?
Pemerintah Arab Saudi mendesak Indonesia untuk segera menyesuaikan kebijakan dan jadwal baru terkait pelaksanaan Haji 2026. Apa saja perubahan yang harus diantisipasi?

Pemerintah Arab Saudi telah menyampaikan permintaan penting kepada Indonesia terkait penyelenggaraan ibadah haji. Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa Arab Saudi meminta Indonesia segera menyesuaikan jadwal dan kebijakan baru untuk pelaksanaan ibadah haji musim 2026.
Permintaan ini disampaikan guna memastikan kelancaran dan penyempurnaan pelayanan bagi jamaah haji. Koordinasi intensif antara BP Haji dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terus dilakukan untuk membahas persiapan ini, termasuk penyesuaian kebijakan baru hingga linimasa teknis yang harus dipatuhi bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.
Langkah proaktif ini diambil untuk menghindari potensi kendala dan memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai rencana. Menurut Mochamad Irfan Yusuf, kontrak terkait penyelenggaraan haji 2026 bahkan akan dimulai pada bulan Agustus mendatang, menandakan urgensi penyesuaian ini.
Penyesuaian Kebijakan dan Jadwal Haji 2026
Pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya bagi seluruh pemangku kepentingan di Indonesia untuk segera beradaptasi dengan jadwal baru dan mematuhi tahapan yang telah ditetapkan. Mochamad Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, menegaskan bahwa penyesuaian ini krusial demi kelancaran operasional haji 2026.
BP Haji secara aktif berkoordinasi dengan otoritas Saudi, khususnya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk memahami secara detail kebijakan-kebijakan baru yang akan diterapkan. Koordinasi ini mencakup aspek-aspek teknis dan administratif yang harus dipersiapkan matang oleh Indonesia.
Dengan dimulainya proses kontrak pada bulan Agustus, Indonesia diharapkan dapat bergerak cepat dalam mengimplementasikan penyesuaian yang diminta. Hal ini penting untuk menjamin pelayanan prima bagi jamaah haji dan menghindari hambatan yang mungkin timbul akibat ketidaksesuaian kebijakan.
Peran BP Haji dan Dorongan RUU Haji
Sebagai lembaga setingkat kementerian yang akan mengesahkan penyelenggaraan haji, BP Haji menunjukkan komitmen penuh terhadap kualitas layanan jamaah haji musim 1447 Hijriah. Gus Irfan menyatakan bahwa fokus utama adalah memberikan pelayanan terbaik bagi para calon jamaah.
Saat ini, BP Haji juga terus mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji. Pengesahan RUU ini dianggap vital agar BP Haji dapat melanjutkan proses persiapan penyelenggaraan haji musim berikutnya dengan landasan hukum yang kuat dan jelas.
Keberadaan RUU Haji akan memberikan payung hukum yang kokoh bagi BP Haji dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal ini juga akan mempercepat proses pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan yang diperlukan untuk persiapan haji yang lebih baik di masa mendatang.
Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan UMKM
Dalam kunjungan kerjanya ke Padang, Gus Irfan menyampaikan harapan besar agar perguruan tinggi di Indonesia dapat mengambil peran penting dan berkontribusi dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan ibadah haji 2026. BP Haji sangat mengharapkan adanya peran serta akademisi dalam berbagai aspek.
Salah satu contoh kolaborasi yang pernah dilakukan adalah dengan Institut Pertanian Bogor (IPB), di mana pembahasan mencakup pelaksanaan ibadah haji yang dapat berdampak positif pada perekonomian masyarakat. Gus Irfan berharap model kerja sama serupa dapat diterapkan dengan perguruan tinggi di Ranah Minang.
Kerja sama ini bisa diwujudkan dalam bentuk dukungan perguruan tinggi untuk mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), khususnya di bidang kuliner, dalam menyiapkan kebutuhan jamaah haji. Sebagai contoh, UMKM di Sumatera Barat dapat didorong untuk memproduksi rendang yang sesuai standar untuk dikirim ke Arab Saudi. Hal ini tidak hanya memenuhi kebutuhan jamaah akan makanan khas Indonesia, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi UMKM lokal.