ASN Kaltara Wajib Pakai Aksesoris Lokal, Lestarikan Budaya dan Dorong UMKM
Gubernur Kaltara menginstruksikan ASN dan non-ASN untuk mengenakan aksesoris lokal setiap hari kerja guna melestarikan budaya dan mendukung UMKM daerah.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, telah mengeluarkan instruksi penting terkait penggunaan aksesoris lokal bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Instruksi ini bertujuan untuk melestarikan dan mempromosikan nilai-nilai budaya lokal serta mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah tersebut. Instruksi tersebut diumumkan pada Sabtu di Tanjung Selor, Bulungan, dan tertuang dalam Instruksi Gubernur No. 000.8/1044/BO/GUB/IV/2025 yang ditandatangani pada 11 April 2025.
Instruksi Gubernur ini secara tegas meminta seluruh ASN dan non-ASN untuk mengenakan aksesoris lokal khas Kaltara setiap hari kerja. Berbagai jenis aksesoris termasuk penutup kepala, ikat kepala, kalung, gelang, dan tas, diharapkan dapat menghiasi penampilan para abdi negara. Hal ini merupakan upaya nyata untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap produk-produk khas daerah dan mengangkat kearifan lokal Kalimantan Utara.
Meskipun demikian, terdapat pengecualian terkait penggunaan penutup kepala dan ikat kepala. ASN dibebaskan dari kewajiban tersebut saat mengikuti apel gabungan setiap hari Senin. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran Pemprov Kaltara, termasuk asisten, staf ahli, Sekretaris DPRD, serta para kepala dinas, badan, dan biro.
Mendorong Pertumbuhan UMKM Lokal
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Dengan mewajibkan penggunaan aksesoris lokal, Gubernur Zainal Arifin Paliwang berharap dapat mendorong para pelaku UMKM lokal untuk terus berkarya dan meningkatkan kualitas produk mereka. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberdayakan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah.
Langkah ini juga dinilai sebagai bentuk apresiasi terhadap kekayaan budaya Kaltara. Dengan mengenakan aksesoris lokal, ASN diharapkan dapat menjadi duta budaya dan memperkenalkan keindahan serta keunikan budaya Kaltara kepada masyarakat luas. Semoga kebijakan ini dapat menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal serupa.
Lebih lanjut, Gubernur Zainal juga menekankan pentingnya penggunaan batik khas Kalimantan Utara di lingkungan perkantoran, baik pemerintah maupun swasta, termasuk perbankan. Beliau bahkan mengajak seluruh warga untuk turut serta dalam upaya pelestarian budaya ini. "Saya imbau tidak usah menggunakan Perda, mari kita mengangkat kearifan lokal. Siapa lagi kalau bukan kita dan kapan lagi kalau bukan sekarang," ujar Gubernur Zainal.
Integrasi Budaya dalam Pembangunan
Gubernur Zainal Arifin Paliwang tidak hanya fokus pada penggunaan aksesoris dan batik, tetapi juga mendorong integrasi budaya lokal dalam pembangunan infrastruktur. Beliau mengimbau agar ornamen atau motif khas Kaltara diintegrasikan dalam desain gedung-gedung perkantoran. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam melestarikan dan mempromosikan budaya Kaltara secara menyeluruh.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Pemerintah Provinsi Kaltara menunjukkan komitmen yang serius dalam pelestarian budaya dan pemberdayaan UMKM. Semoga kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltara dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pelestarian budaya dan pengembangan ekonomi lokal.
Instruksi ini diharapkan dapat menciptakan dampak positif, baik dari sisi pelestarian budaya maupun peningkatan ekonomi kreatif di Kalimantan Utara. Dengan mengenakan aksesoris lokal, ASN tidak hanya tampil lebih berkarakter, tetapi juga turut serta mempromosikan produk-produk UMKM Kaltara dan memperkuat identitas daerah.
Langkah Gubernur Kaltara ini patut diapresiasi sebagai upaya nyata dalam melestarikan budaya dan memberdayakan UMKM. Semoga kebijakan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk turut serta melestarikan kekayaan budaya lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerahnya masing-masing.