ASN Biak Numfor Lestarikan Budaya Papua dengan Noken dan Mahkota Adat
ASN di Biak Numfor, Papua, diwajibkan mengenakan noken, batik Papua, dan mahkota adat setiap Kamis untuk melestarikan budaya lokal, sesuai instruksi Pj Gubernur Papua.
![ASN Biak Numfor Lestarikan Budaya Papua dengan Noken dan Mahkota Adat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230309.908-asn-biak-numfor-lestarikan-budaya-papua-dengan-noken-dan-mahkota-adat-1.jpg)
Setiap Kamis, pemandangan unik terlihat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) tampak mengenakan pakaian adat Papua, lengkap dengan noken, batik Papua, dan topi mahkota adat bagi para pria. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut instruksi Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, yang bertujuan untuk melestarikan budaya lokal.
Melestarikan Budaya Papua melalui Penggunaan Pakaian Adat
Staf Ahli 1 Bupati Biak, Francisco Olla, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Biak Numfor dalam menjaga dan melestarikan budaya daerah sebagai bagian dari aset budaya nasional. Penggunaan noken, batik Papua, dan mahkota adat bukan sekadar tren, melainkan upaya konkrit untuk menghormati dan menghargai kekayaan budaya Papua.
"Pemakaian noken, baju batik motif Papua dan topi mahkota untuk laki-laki sebagai tindak lanjut instruksi Pj Gubernur Papua Ramses Limbong untuk para ASN Pemkab Biak," ujar Francisco Olla.
Imbauan ini tidak hanya ditujukan kepada ASN di lingkungan Pemkab Biak Numfor saja. ASN vertikal, BUMN/BUMD, serta anggota TNI/Polri juga dihimbau untuk turut serta dalam gerakan ini, sejalan dengan peraturan gubernur yang berlaku.
Landasan Hukum dan Tujuan Pelestarian Budaya
Langkah ini juga didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan Otonomi Khusus Papua. UU tersebut secara tegas menyebutkan bahwa budaya, bahasa, dan seni daerah merupakan kekayaan orang asli Papua yang harus dijaga dan dilestarikan oleh seluruh masyarakat di Tanah Papua. Dengan mengenakan pakaian adat, ASN diharapkan dapat menjadi contoh dan pelopor dalam pelestarian budaya Papua.
"Seminggu sekali kita diminta menggunakan tas noken dan topi adat mahkota serta khusus ASN perempuan pakai Asis di kepala sebagai wujud nyata ikut melestarikan budaya asli Papua," tambah Francisco Olla.
Penggunaan noken, mahkota adat, dan batik Papua bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga representasi dari identitas dan kebanggaan masyarakat Papua. Dengan mengenakan pakaian adat, ASN turut serta menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur untuk generasi mendatang.
Implementasi di Lapangan dan Dampak Positif
Berdasarkan pantauan langsung pada Kamis, 6 Februari 2024 pukul 11:30 WIT, terlihat sejumlah ASN di berbagai organisasi perangkat daerah lingkungan Pemkab Biak Numfor telah menerapkan kebijakan ini. Mereka mengenakan batik Papua, noken, topi mahkota (bagi pria), dan hiasan kepala Asis (bagi wanita). Hal ini menunjukkan komitmen nyata dari para ASN dalam mendukung pelestarian budaya Papua.
Inisiatif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Peningkatan permintaan akan produk-produk kerajinan tangan tradisional seperti noken dan batik Papua dapat memberikan peluang usaha bagi para pengrajin lokal.
Ke depannya, diharapkan inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Papua dan Indonesia untuk lebih memperhatikan dan melestarikan kekayaan budaya lokal. Dengan demikian, warisan budaya Indonesia akan tetap terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.