DPRK Mimika Resmi Gunakan Noken dan Mahkota Khas Papua di Setiap Rapat Paripurna
DPRK Mimika menetapkan penggunaan tas noken dan mahkota adat Papua dalam setiap rapat paripurna sebagai wujud penghormatan terhadap kearifan lokal dan budaya Amungme dan Kamoro.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Papua Tengah, resmi memberlakukan aturan baru yang unik dan sarat makna budaya. Mulai sekarang, setiap rapat paripurna di DPRK Mimika akan diwarnai dengan penggunaan tas noken dan mahkota adat khas Papua, seperti Mahkota Kasuari dan Cenderawasih. Aturan ini diresmikan pada Rabu, 12 Maret 2024, di Timika.
Keputusan ini didasarkan pada Pasal 197 Pasal 2 Tata Tertib (Tatib) Dewan yang secara khusus mengakomodasi kearifan lokal. Ketua Sementara DPRK Mimika, Iwan Anwar, menjelaskan bahwa penggunaan atribut adat tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap budaya lokal dan masyarakat adat di Kabupaten Mimika.
Lebih dari sekadar simbol, aturan ini diharapkan dapat memperkuat identitas dan rasa kebanggaan daerah. Penggunaan tas noken dan mahkota adat Papua dalam setiap rapat paripurna DPRK Mimika menjadi bukti nyata komitmen dewan untuk melestarikan dan menghormati warisan budaya leluhur.
Tradisi dan Kearifan Lokal dalam Rapat Paripurna
Penerapan aturan baru ini tidak hanya sebatas penggunaan tas noken dan mahkota adat. Seluruh anggota dewan juga diwajibkan menyampaikan sapaan khas Kabupaten Mimika, yaitu Amolongo, Nimaowitimi, dan Saipa, dalam setiap rapat paripurna dan kegiatan resmi lainnya. Hal ini semakin menegaskan komitmen DPRK Mimika untuk menghormati dan melestarikan kearifan lokal.
Selain sapaan khas, setiap rapat paripurna juga diawali dengan menyanyikan lagu Tanah Papua dan Eme Neme Youware. Kedua lagu ini dipilih untuk memperkuat nuansa kearifan lokal dan rasa kebangsaan dalam setiap agenda resmi DPRK Mimika. Inisiatif ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk turut melestarikan budaya lokal dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Langkah ini mendapat apresiasi positif dari anggota DPRK Mimika, Dolfin Beanal. Menurutnya, penggunaan atribut khas Papua, khususnya Amungme dan Kamoro, di lingkungan DPRK Mimika merupakan langkah yang sangat baik dan patut dicontoh. Beliau berharap penggunaan mahkota khas Papua dan tas noken dapat menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab yang lebih besar bagi setiap anggota dewan dalam melayani masyarakat Mimika.
Makna Simbolis Noken dan Mahkota Adat
Tas noken, yang merupakan tas tradisional Papua, memiliki makna simbolis yang dalam. Noken bukan sekadar wadah untuk membawa barang, tetapi juga simbol kearifan lokal, keuletan, dan keahlian masyarakat Papua. Penggunaan noken dalam rapat paripurna DPRK Mimika menyiratkan komitmen untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya tersebut.
Sementara itu, mahkota adat Papua, seperti Mahkota Kasuari dan Cenderawasih, melambangkan kebanggaan, kehormatan, dan kepemimpinan. Penggunaan mahkota adat dalam rapat paripurna DPRK Mimika menunjukkan penghormatan terhadap nilai-nilai kepemimpinan tradisional dan kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun.
Dengan demikian, penggunaan tas noken dan mahkota adat Papua dalam setiap rapat paripurna DPRK Mimika bukan hanya sekadar ceremonial, tetapi juga merupakan pernyataan sikap yang kuat untuk menjaga dan melestarikan budaya lokal serta memperkuat identitas daerah. Ini juga menjadi contoh nyata bagaimana kearifan lokal dapat diintegrasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.
Langkah DPRK Mimika ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk lebih menghargai dan melestarikan budaya lokal dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, kearifan lokal tidak hanya tetap lestari, tetapi juga dapat memberikan warna dan nilai tambah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.