Badan Geologi Imbau Masyarakat Jauhi Radius Bahaya Gunung Ruang
Badan Geologi mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak mendekati radius dua kilometer dari kawah aktif Gunung Ruang di Sulawesi Utara karena gunung tersebut masih berstatus Waspada (Level II).

Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan setelah Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan imbauan resmi. Imbauan tersebut meminta masyarakat dan wisatawan untuk menjauhi area berbahaya di sekitar gunung berapi tersebut. Peringatan ini dikeluarkan menyusul pemantauan aktivitas vulkanik Gunung Ruang yang masih berada pada Level II (Waspada).
Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, menyampaikan imbauan tersebut dalam laporan aktivitas Gunung Ruang periode 16-28 Februari 2025. "Masyarakat di sekitar Gunung Ruang dan pengunjung/wisatawan agar tetap waspada dan tidak memasuki wilayah radius dua kilometer dari pusat kawah aktif," tegas Wafid dalam laporan yang diterima di Manado, Senin. Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah potensi bahaya yang mungkin terjadi akibat aktivitas vulkanik gunung tersebut.
Laporan tersebut menjelaskan bahwa status Waspada (Level II) ditetapkan berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental. Aktivitas vulkanik Gunung Ruang masih menunjukkan potensi bahaya berupa erupsi yang dapat menghasilkan lontaran material pijar dan abu vulkanik. Abu vulkanik ini dapat tersebar tergantung arah dan kecepatan angin, sementara potensi lahar juga menjadi ancaman jika hujan deras mengguyur wilayah sekitar Gunung Ruang.
Imbauan Keselamatan dan Rekomendasi
Sebagai langkah pencegahan, Badan Geologi merekomendasikan beberapa hal penting. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan masker guna menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernapasan. Selain itu, masyarakat yang berada di luar radius dua kilometer dari Gunung Ruang diminta untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Penting untuk tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab terkait erupsi Gunung Ruang dan selalu mengikuti perkembangan aktivitas gunung api melalui aplikasi MAGMA Indonesia dan kanal informasi resmi lainnya.
Koordinasi antar lembaga juga menjadi poin penting. Pemerintah daerah, BPBD provinsi dan kabupaten, diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ruang di Desa Tulusan, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, atau dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi di Bandung. Hal ini bertujuan untuk memastikan informasi dan respon yang cepat dan terkoordinasi dalam menghadapi potensi ancaman erupsi.
Evaluasi terhadap tingkat aktivitas Gunung Ruang akan dilakukan secara berkala. Perubahan signifikan dalam aktivitas gunung api akan memicu evaluasi dan penyesuaian status aktivitas. Status aktivitas Gunung Ruang akan dianggap tetap jika evaluasi berikutnya belum menunjukkan perubahan yang signifikan.
Sejarah Erupsi Gunung Ruang
Sebagai informasi tambahan, Gunung Ruang tercatat pernah mengalami erupsi pada 16 dan 17 April 2024. Erupsi yang lebih hebat terjadi pada 30 April 2025, yang mengakibatkan warga di Pulau Ruang, Desa Pumpente, dan Laingpatehi harus direlokasi ke Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Peristiwa ini menjadi pengingat akan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh gunung berapi yang masih aktif.
Badan Geologi menekankan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan masyarakat terhadap imbauan yang telah dikeluarkan. Dengan mengikuti rekomendasi yang diberikan, diharapkan dapat meminimalisir risiko dan menjaga keselamatan jiwa masyarakat sekitar Gunung Ruang.