Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Kalsel Sukses Tuntaskan 60 Persen Aduan Pekerja
Balai Pengawasan Ketenagakerjaan (BPKD) Wilayah II Kalimantan Selatan berhasil menyelesaikan 60 persen aduan pekerja hingga November 2023, menunjukkan komitmen dalam melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
![Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Kalsel Sukses Tuntaskan 60 Persen Aduan Pekerja](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230210.841-balai-pengawasan-ketenagakerjaan-kalsel-sukses-tuntaskan-60-persen-aduan-pekerja-1.jpeg)
Banjarmasin, 6 November 2023 - Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah (BPKD) Wilayah II Kalimantan Selatan, di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil menuntaskan 60 persen aduan dari para pekerja hingga November 2023. Prestasi ini menunjukkan komitmen BPKD dalam melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.
Kinerja BPKD Kalsel di Tahun 2024
Kepala BPKD Wilayah II Provinsi Kalsel, Taufiqurrahman, menyatakan bahwa program pengawasan tahun 2024 berjalan sesuai rencana. "Masing-masing pejabat fungsional memiliki tugas pengawasan, dengan setiap pengawas melakukan minimal lima pengawasan per bulan," ujarnya dalam keterangan pers di Banjarmasin.
BPKD memiliki sembilan pengawas yang mengawasi perusahaan-perusahaan di wilayah kerjanya. Semua pengawas telah menjalankan tugasnya sesuai target. Selain itu, BPKD juga menyelesaikan berbagai penugasan tambahan yang dilimpahkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel. "Penugasan-penugasan dari Dinas juga telah kami selesaikan dengan baik dan dimasukkan sebagai tugas tambahan," tambah Taufiqurrahman.
Aduan Pekerja dan Proses Penyelesaian
Sepanjang tahun 2024, BPKD Wilayah II menerima sekitar 10 aduan dari pekerja. Dari jumlah tersebut, enam aduan telah berhasil diselesaikan. "Kami memfasilitasi dan menjembatani negosiasi antara perusahaan dan pekerja yang mengalami masalah," jelas Taufiqurrahman. Peran BPKD dalam hal ini sangat krusial untuk mencapai solusi yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak.
Empat aduan lainnya masih dalam proses penyelesaian. Taufiqurrahman memastikan bahwa tim BPKD Wilayah II akan terus berupaya menyelesaikan aduan-aduan tersebut secepat mungkin dan sebaik mungkin. "Kami akan terus bekerja optimal agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi," tegasnya. Komitmen ini menunjukkan dedikasi BPKD dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi para pekerja di Kalimantan Selatan.
Kesimpulan
Capaian BPKD Wilayah II dalam menyelesaikan 60 persen aduan pekerja merupakan indikator positif kinerja pengawasan ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lain dalam meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan dan perlindungan terhadap pekerja.
Ke depan, BPKD diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan responsivitas dalam menangani aduan pekerja. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelesaian aduan juga perlu terus dijaga agar kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan ketenagakerjaan tetap terpelihara. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih adil, aman, dan produktif bagi seluruh pekerja di Kalimantan Selatan.