Pemkot Bengkulu Dirikan Posko Pengaduan THR Jelang Idul Fitri 2025
Pemerintah Kota Bengkulu mendirikan posko pengaduan THR untuk memastikan 2.000 lebih perusahaan di wilayah tersebut membayar THR sesuai aturan sebelum Idul Fitri 1446 H (2025).

Pemerintah Kota Bengkulu proaktif memastikan hak pekerja terpenuhi dengan mendirikan posko pengaduan THR jelang Idul Fitri 1446 H (2025). Posko yang berlokasi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu ini diresmikan untuk menerima laporan pekerja yang belum menerima THR sesuai ketentuan. Inisiatif ini diambil sebagai bentuk perlindungan pekerja di Kota Bengkulu dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku.
Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Firman Romzi, menjelaskan bahwa posko ini bertujuan untuk mempermudah proses pelaporan dan penindakan. "Kami membuka posko pengaduan agar para pekerja bisa melapor jika tidak mendapatkan THR sebagaimana mestinya," ujar Firman dalam keterangannya di Bengkulu, Jumat (14/3).
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pembayaran THR H-7 sebelum Idul Fitri. Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk memastikan lebih dari 2.000 perusahaan di wilayahnya mematuhi aturan ini dan seluruh pekerjanya menerima THR tepat waktu pada perayaan Idul Fitri mendatang.
Langkah-Langkah Pemkot Bengkulu dalam Pengawasan THR
Disnaker Kota Bengkulu akan melakukan berbagai upaya untuk memastikan seluruh perusahaan membayar THR sesuai aturan. Selain membuka posko pengaduan, Disnaker juga akan melakukan pemantauan dan inspeksi langsung ke sejumlah perusahaan. Surat edaran terkait kewajiban pembayaran THR juga akan disebarluaskan kepada seluruh perusahaan di Kota Bengkulu.
Firman Romzi menambahkan bahwa jumlah perusahaan yang cukup banyak, yaitu lebih dari 2.000 perusahaan yang terdiri dari 807 perusahaan dengan lebih dari 10 karyawan dan 1.212 perusahaan dengan kurang dari 10 karyawan, membutuhkan strategi komunikasi yang efektif. "Mengingat jumlah perusahaan yang cukup banyak, kami akan memanfaatkan berbagai kanal komunikasi untuk menyampaikan informasi terkait kewajiban pembayaran THR kepada seluruh HRD perusahaan," jelasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Bengkulu juga akan membentuk tim khusus yang akan turun langsung ke lapangan. Tim ini akan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan benar-benar menaati aturan dan membayar THR kepada para pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Bengkulu dalam melindungi hak-hak pekerja di Kota Bengkulu.
Perlindungan Hak Pekerja di Kota Bengkulu
Pembentukan posko pengaduan THR ini merupakan langkah signifikan dalam melindungi hak-hak pekerja di Kota Bengkulu. Dengan adanya posko ini, pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi dapat dengan mudah melaporkan kepada pihak berwenang. Proses pelaporan yang mudah diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian masalah dan memastikan perusahaan bertanggung jawab atas kewajibannya.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkot Bengkulu ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. Pemkot Bengkulu tidak hanya sekedar mengeluarkan peraturan, tetapi juga aktif dalam pengawasan dan penegakan aturan tersebut. Hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang lebih baik dan adil bagi seluruh pekerja di Kota Bengkulu.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan akses pelaporan yang mudah, diharapkan tidak ada lagi pekerja yang dirugikan terkait pembayaran THR. Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan melindungi hak-hak seluruh pekerja di wilayahnya.
Selain itu, langkah Pemkot Bengkulu ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melindungi hak-hak pekerja. Dengan adanya contoh yang baik, diharapkan seluruh daerah dapat lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Kesimpulan
Pembentukan posko pengaduan THR oleh Pemkot Bengkulu merupakan langkah penting dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan pembayaran THR dan melindungi hak-hak pekerja. Komitmen Pemkot Bengkulu dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain.