Belitung Timur Buka Posko Pengaduan THR, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi
Disnakerkopukm Belitung Timur membuka posko pengaduan THR untuk memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai aturan yang berlaku menjelang Idul Fitri 1446 H.

Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerkopukm) Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, telah membuka posko pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja atau buruh. Posko ini diresmikan pada Rabu, 19 Maret 2025, di Manggar, dan bertujuan untuk menampung keluhan pekerja terkait pembayaran THR serta memastikan hak-hak mereka dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku. Pembukaan posko ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi keluhan yang mungkin muncul selama proses pembayaran THR menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepala Disnakerkopukm Belitung Timur, Gustaf Pilandra, menjelaskan bahwa perusahaan berkewajiban memberikan THR keagamaan, khususnya Idul Fitri, sesuai dengan edaran Menteri Ketenagakerjaan dan aturan yang berlaku. "Posko dibuka untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR pada Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah," kata Gustaf. Posko ini tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja, tetapi juga terbuka untuk pengusaha dan masyarakat umum yang membutuhkan informasi, konsultasi, atau ingin menyampaikan pengaduan terkait THR.
Proses pengaduan THR mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Selain itu, pemberian Bonus Hari Raya (BHR) juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Hal ini disampaikan oleh Mediator Hubungan Industrial Disnakerkopukm Belitung Timur, Pinkan. Dengan adanya regulasi yang jelas ini, diharapkan proses pembayaran THR dapat berjalan lancar dan adil bagi seluruh pekerja.
Layanan Lengkap dan Terintegrasi
Posko THR Belitung Timur terintegrasi dengan laman web Kementerian Ketenagakerjaan RI, yang dapat diakses melalui https://poskothr.kemnaker.go.id/. Integrasi ini memungkinkan akses informasi yang lebih luas dan memudahkan pekerja untuk menyampaikan pengaduan. Selain melalui website, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui telepon atau WhatsApp di nomor 087893762333. Kemudahan akses informasi dan jalur pengaduan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja dalam menerima hak THR mereka.
Dengan adanya posko pengaduan ini, diharapkan tidak ada lagi pekerja yang dirugikan terkait pembayaran THR. Disnakerkopukm Belitung Timur berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Langkah ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengawasi dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Transparansi dan aksesibilitas informasi menjadi kunci utama dalam keberhasilan program ini.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan posko pengaduan THR ini jika mengalami kendala atau permasalahan terkait pembayaran THR. Informasi yang akurat dan akses yang mudah diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik dan memastikan perayaan Idul Fitri dapat dijalani dengan tenang dan damai. Dengan adanya posko ini, diharapkan seluruh pekerja di Belitung Timur dapat menerima THR sesuai dengan hak dan kewajiban yang telah ditetapkan.
Informasi Tambahan
- Posko THR Belitung Timur terbuka untuk pekerja, pengusaha, dan masyarakat umum.
- Pengaduan dapat disampaikan melalui website, telepon, atau WhatsApp.
- Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh Disnakerkopukm Belitung Timur.
- Pembayaran THR harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya posko pengaduan ini, diharapkan proses pembayaran THR di Belitung Timur dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan permasalahan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku. Semoga dengan adanya fasilitas ini, perayaan Idul Fitri tahun ini dapat dirayakan dengan penuh suka cita oleh seluruh masyarakat Belitung Timur.