Banda Aceh Berpacu Bentuk 90 Koperasi Merah Putih: Target Juli 2025
Pemerintah Kota Banda Aceh gencar membentuk 90 koperasi merah putih di seluruh desa sebelum Juli 2025 untuk mempercepat perekonomian dan memangkas rantai pasok.

Pemerintah Kota Banda Aceh tengah berlomba dengan waktu untuk mencapai target ambisius: pembentukan 90 koperasi merah putih (Kopdes MP) di seluruh desa (gampong) sebelum peluncuran resmi pada Juli 2025. Inisiatif ini, di bawah naungan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag), bertujuan untuk meningkatkan perekonomian lokal dan memperlancar distribusi barang dan jasa.
Kepala Bidang Koperasi Diskopukmdag Banda Aceh, T. Mangatsaputra, menjelaskan bahwa jumlah gampong di Banda Aceh mencapai 90, sehingga target pembentukan Kopdes MP di setiap gampong menjadi prioritas utama. Sosialisasi besar-besaran pun telah dimulai, melibatkan Wali Kota Banda Aceh, SKPK terkait, Camat, dan aparatur gampong.
Sosialisasi ini, yang dimulai pada 16 Mei 2024, berfokus pada Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa, tujuan Kopdes, jenis usaha yang dapat dijalankan, serta perbedaannya dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di setiap gampong untuk membahas pembentukan Kopdes MP.
Sosialisasi dan Tahapan Pembentukan Koperasi
Setelah sosialisasi, akan diadakan Musdesus di 90 gampong untuk membahas pembentukan Kopdes MP. Tahap ini akan menentukan pengurus, pengawas, rencana anggaran dasar, dan jenis usaha koperasi. Proses selanjutnya meliputi rapat pembentukan Kopdes MP yang menghasilkan berita acara dan daftar hadir, yang kemudian diajukan ke notaris untuk pembuatan akta dan pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Notaris Pembuat Akta (NPAK).
Menurut Mangatsaputra, jenis usaha Kopdes MP di Banda Aceh akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing gampong. Namun, mengacu pada arahan Inpres, beberapa contoh usaha yang dapat dijalankan meliputi gerai kantor, warung sederhana (waserda), klinik, apotik, pergudangan, logistik, dan kegiatan simpan pinjam.
Salah satu tujuan utama pembentukan Kopdes MP adalah untuk memangkas rantai pasok. Sebagai contoh, koperasi di daerah pertanian dapat memperoleh pupuk langsung dari produsen, sehingga distribusi menjadi lebih efisien dan petani anggota koperasi dapat mengakses pupuk dengan lebih mudah. Hasil panen petani kemudian dapat ditampung oleh koperasi.
Membangun Ekonomi Lokal melalui Koperasi Merah Putih
"Itu contoh sederhana," kata Mangatsaputra, "yang jelas tujuannya adalah untuk memotong rantai pasok dari produsen ke konsumen. Untuk itu, tidak ada pilihan lagi, koperasi MP di Banda Aceh harus sudah terbentuk sebelum peluncuran." Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh.
Dengan target yang ambisius dan waktu yang terbatas, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap program ini dapat berjalan lancar dan mencapai hasil yang optimal. Keberhasilan program ini akan bergantung pada kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait.
Proses pembentukan koperasi ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, sehingga target 90 koperasi merah putih di Banda Aceh dapat tercapai sebelum Juli 2025. Keberhasilan program ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh.