Banjarmasin Targetkan Penanganan Kemiskinan 73 Ribu KK di 2025
Pemerintah Kota Banjarmasin menargetkan penanganan kemiskinan untuk 73 ribu keluarga pada tahun 2025, berdasarkan data DTKS 2024 yang menunjukkan angka kemiskinan sekitar 27% dari total penduduk kota.
![Banjarmasin Targetkan Penanganan Kemiskinan 73 Ribu KK di 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/31/230106.676-banjarmasin-targetkan-penanganan-kemiskinan-73-ribu-kk-di-2025-1.jpg)
Pemerintah Kota Banjarmasin berencana menangani kemiskinan yang melanda 73 ribu keluarga pada tahun 2025. Angka ini terungkap dari data terbaru dan menjadi fokus utama program penanggulangan kemiskinan di kota tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Nuryadi, menjelaskan bahwa angka kemiskinan di Banjarmasin mencapai sekitar 27 persen dari total jumlah penduduk. Data ini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2024, yang menjadi acuan utama dalam perencanaan program penanganan kemiskinan tahun 2025.
Nuryadi menambahkan, angka kemiskinan di Banjarmasin relatif stabil dalam beberapa tahun terakhir, tidak mengalami peningkatan atau penurunan yang signifikan. Berdasarkan data DTKS, jumlah warga miskin di Banjarmasin diperkirakan mencapai 187.895 jiwa dari total penduduk sekitar 700 ribu jiwa.
Berbagai program bantuan sosial telah dan akan terus digulirkan untuk membantu warga miskin di Banjarmasin. Sumber pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota, provinsi, dan pemerintah pusat. Beberapa program yang berjalan antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan lainnya.
Selain bantuan langsung, Pemkot Banjarmasin juga memastikan akses kesehatan bagi warga miskin melalui program BPJS Kesehatan, dengan pemerintah kota menanggung iurannya. Program bedah rumah bagi warga tidak mampu juga terus berlanjut sebagai upaya peningkatan kualitas hidup.
Untuk memastikan validitas data DTKS, Pemkot Banjarmasin berencana melakukan pendataan ulang di lapangan. Tujuannya adalah untuk memperbarui data dan menyingkirkan nama-nama warga yang sudah tidak lagi masuk kategori miskin. Sebaliknya, pendataan juga bertujuan menemukan keluarga miskin baru yang membutuhkan bantuan.
Pendataan ulang akan dimulai di 20 dari 52 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan di Kota Banjarmasin. Proses ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau seluruh keluarga yang membutuhkan.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Program-program ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Banjarmasin yang lebih sejahtera bagi seluruh warganya.