Banjir dan Longsor di Serang, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Pemerintah Kabupaten Serang menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul banjir dan longsor yang melanda dua kecamatan, membutuhkan bantuan dana dari pusat karena anggaran daerah terbatas.

Banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Serang, Banten, telah memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menetapkan status tanggap darurat bencana. Keputusan ini diambil setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang melaporkan kondisi terkini dan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Peristiwa ini terjadi pada tanggal 13 Maret 2024, dan dampaknya signifikan terhadap infrastruktur dan kehidupan masyarakat.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menjelaskan bahwa penetapan status tanggap darurat ini sangat penting untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Anggaran daerah yang terbatas, terutama karena sebagian besar dana tak terduga telah dialokasikan untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU), membuat Pemkab Serang membutuhkan dukungan finansial dari BNPB. "Penetapan situasi ini juga membantu pemerintah daerah di tengah keterbatasan anggaran, agar pusat melalui BNPB juga bisa turut membantu," kata Bupati Tatu.
Kondisi ini diperparah oleh terbatasnya dana tak terduga yang biasanya digunakan untuk penanggulangan bencana. "Sebagian besar dana tidak terduga itu dipakai untuk membiayai PSU, jadi sekarang tinggal sedikit," tambah Bupati Tatu. Oleh karena itu, bantuan dari pemerintah pusat sangat krusial untuk membantu Pemkab Serang dalam menangani dampak bencana ini.
Kecamatan Padarincang dan Cinangka Terdampak Terparah
Menurut Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang, Haryadi, Kabupaten Serang sebelumnya berada dalam status siaga bencana. Namun, setelah berkonsultasi dengan BPBD Provinsi Banten dan BNPB, status tersebut ditingkatkan menjadi tanggap darurat. Hal ini penting agar Pemkab Serang dapat mengakses bantuan dari BNPB yang lebih terfokus pada penanganan pascabencana.
Haryadi menjelaskan, "Karena kalau status siaga, BNPB belum memprioritaskan untuk bantuan-bantuan. Kalau sudah statusnya tanggap darurat, BNPB kemungkinan besar akan memberikan bantuan terkait dengan pascabencana." Meskipun demikian, jenis bantuan yang akan diterima, baik berupa dana maupun material, masih belum dipastikan dan akan diajukan permohonan terlebih dahulu kepada BNPB.
Dua kecamatan, Padarincang dan Cinangka, menjadi wilayah yang paling parah terdampak banjir dan longsor. Selain itu, sejumlah fasilitas umum seperti jalan, jembatan, dan bangunan juga mengalami kerusakan. Pemulihan infrastruktur ini membutuhkan penanganan segera dan alat berat, yang saat ini sedang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
BMKG memprediksi cuaca ekstrem masih akan terjadi hingga akhir Maret. Kondisi ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penanganan bencana dan pemulihan pascabencana di Kabupaten Serang.
Bantuan Sementara dan Perkiraan Cuaca
Bantuan sementara untuk para korban bencana sedang dalam proses penyaluran. Dinas PUPR Kabupaten Serang mengerahkan alat berat untuk menangani kerusakan infrastruktur yang diakibatkan oleh banjir dan longsor. Proses pemulihan ini membutuhkan waktu dan upaya yang signifikan.
Prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa cuaca ekstrem masih akan berlanjut hingga akhir Maret. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi bencana susulan dan mempersiapkan langkah-langkah mitigasi lebih lanjut.
Dengan status tanggap darurat yang telah ditetapkan, diharapkan bantuan dari pemerintah pusat dapat segera terealisasi untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana dan mempercepat proses pemulihan di Kabupaten Serang.
Langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Pemkab Serang antara lain:
- Menyusun rencana aksi penanggulangan bencana.
- Mengelola bantuan dari pemerintah pusat dan pihak lain.
- Melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak.
- Memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.