Bappenas: Risiko Wasting dan Stunting Sama Tinggi, Butuh Aksi Cepat!
Bappenas menyoroti risiko wasting dan stunting yang sama besarnya bagi anak Indonesia, mendorong aksi lintas sektor untuk pencegahan dan penurunan angka stunting.

Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Diah Lenggogeni, baru-baru ini menyatakan bahwa wasting dan stunting memiliki risiko yang sama besar terhadap kesehatan anak Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor bertajuk “Penguatan Pelaksanaan Global Action Plan on Child Wasting melalui Kerja Sama Lintas Sektor” di Jakarta, Kamis lalu, bersama United Nations Children's Fund (UNICEF).
Menurut Diah, "Ketika seorang anak mengalami wasting, maka risiko anak untuk mengalami stunting pun meningkat. Stunting merupakan dampak dari kekurangan gizi kronis, jangka waktu panjang, dan dampaknya irreversible, tidak dapat disembuhkan." Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen berbagai pemangku kepentingan dalam pencegahan dan penanganan wasting serta mendukung pencapaian target nasional penurunan stunting.
Wasting, dalam konteks gizi anak, didefinisikan sebagai kondisi di mana berat badan anak rendah dibandingkan dengan tinggi badannya. Deteksi dini wasting menjadi kunci untuk mengatasi masalah kekurangan gizi, karena memungkinkan intervensi lebih cepat melalui pemantauan berat badan anak. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan wasting menjadi strategi krusial dalam upaya penurunan stunting.
Strategi Nasional Penanganan Wasting dan Stunting
Pertemuan koordinasi lintas sektor tersebut menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan pelaksanaan Operational Roadmap Global Action Plan (GAP) on Child Wasting dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, dan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting. Diskusi panel melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga, organisasi masyarakat sipil, akademisi, swasta, dan mitra pembangunan.
Para narasumber membahas strategi nasional dalam penanganan gizi buruk, peran pemerintah daerah, penguatan kader Posyandu, integrasi data, dan bantuan sosial bagi keluarga rentan. Kementerian PPN/Bappenas, bersama UNICEF dan lima badan PBB lainnya, telah menyusun “Operational Roadmap GAP on Child Wasting” sebagai panduan pelaksanaan intervensi multisektor untuk menekan angka wasting di Indonesia.
Roadmap yang diluncurkan pada 2021 ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam perbaikan gizi anak, yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 dan dilanjutkan pada RPJMN 2025-2029. Diah Lenggogeni berharap forum ini menghasilkan rekomendasi untuk memperkuat tata kelola wasting, termasuk pembaruan data, penyelarasan pendanaan, dan penguatan koordinasi lintas sektor.
Ia menambahkan, "Masukan Ibu/Bapak akan menjadi bagian penting penyusunan narasi kebijakan dan referensi kegiatan prioritas ke depan. Saran terhadap indikator pembangunan kesehatan dan gizi pun akan kami catat sebagai rekomendasi untuk memperkuat implementasi program demi mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045."
Pentingnya Koordinasi Lintas Sektor
Koordinasi lintas sektor sangat krusial dalam mengatasi masalah wasting dan stunting. Berbagai kementerian dan lembaga, bersama dengan organisasi masyarakat sipil dan mitra pembangunan internasional, perlu bekerja sama untuk memastikan intervensi yang terintegrasi dan efektif. Hal ini meliputi:
- Penguatan Posyandu: Peningkatan kapasitas kader Posyandu dalam mendeteksi dan menangani wasting dan stunting.
- Integrasi Data: Pemanfaatan data yang akurat dan terintegrasi untuk memantau perkembangan kasus wasting dan stunting.
- Bantuan Sosial: Penyediaan bantuan sosial yang tepat sasaran bagi keluarga rentan yang anak-anaknya berisiko mengalami wasting dan stunting.
- Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang dan pencegahan wasting dan stunting.
Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan upaya pencegahan dan penurunan angka wasting dan stunting di Indonesia dapat tercapai.
Langkah-langkah konkret dan terukur perlu segera diimplementasikan untuk memastikan keberhasilan program ini dan terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045, yang salah satu pilarnya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia.