Pemda Diminta Prioritaskan Penanganan Stunting, Angka di Jateng Menurun
Kemendukbangga meminta kepala daerah terpilih memprioritaskan program penanganan stunting dalam RPJMD, dengan angka stunting di Jateng yang turun menjadi 20,7% pada 2024.
Semarang, 24 Januari 2024 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemendukbangga) mendesak para kepala daerah terpilih, baik Gubernur maupun Bupati/Walikota, untuk menjadikan penanggulangan stunting sebagai fokus utama dalam program pembangunan lima tahun ke depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kemendukbangga, Prof. Budi Setiyono, di Semarang.
Imbauan ini bukan hanya ditujukan kepada kepala daerah. DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga turut dihimbau untuk aktif mengawal program ini. Prof. Budi menekankan pentingnya pencantuman prioritas penanganan stunting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tanpa hal ini, penurunan angka stunting secara signifikan dirasa sulit tercapai.
Penanganan stunting membutuhkan pendekatan komprehensif, mengingat faktor penyebabnya meliputi aspek nutrisi dan non-nutrisi. Aspek nutrisi berkaitan dengan pemenuhan gizi seimbang dan sehat. Sementara itu, faktor non-nutrisi mencakup sanitasi, akses air bersih, serta perilaku masyarakat, misalnya kebiasaan merokok.
Edukasi publik, khususnya bagi perempuan, juga sangat penting. Edukasi ini meliputi pemahaman tentang usia ideal untuk hamil, karena kehamilan di usia terlalu muda atau tua meningkatkan risiko stunting pada anak. Kemendukbangga sendiri memiliki data keluarga berisiko stunting (KRS) yang bisa dimanfaatkan pemerintah daerah untuk intervensi, seperti penyediaan jamban dan sanitasi layak.
Data KRS yang dimiliki Kemendukbangga sangat detail. Data ini mencakup ukuran rumah dan kondisi jamban. Pemerintah daerah bisa memanfaatkan informasi ini untuk program perumahan sehat dan perencanaan air bersih yang lebih efektif. Data ini dapat membantu intervensi tepat sasaran sehingga program lebih efektif dan efisien.
Di Jawa Tengah, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Tengah, Eka Sulistia Ediningsih, menyampaikan angka prevalensi stunting pada tahun 2024 sebesar 20,7 persen. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,01 persen dibandingkan tahun 2023 (20,8 persen). Meskipun terjadi penurunan, tantangan tetap ada.
Kabupaten Demak mencatatkan angka stunting terendah, yakni 9,5 persen (turun dari 16,2 persen di tahun 2023), sementara Kabupaten Wonosobo masih memiliki angka stunting tertinggi. Perbedaan angka stunting antar daerah ini menunjukkan perlunya strategi penanganan yang lebih spesifik dan terarah di setiap wilayah.
Kesimpulannya, penanganan stunting membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Pentingnya integrasi data KRS dari Kemendukbangga dalam perencanaan dan implementasi program di daerah menjadi kunci keberhasilan. Dengan kolaborasi dan strategi yang tepat, diharapkan prevalensi stunting di Indonesia dapat terus ditekan.