Bappenda Jayapura Terapkan Sistem Barcode untuk Pembayaran Pajak dan Retribusi
Bappenda Kabupaten Jayapura berinovasi dengan menerapkan sistem pembayaran pajak dan retribusi menggunakan barcode pada Juli 2025 untuk mencegah penyalahgunaan dan meningkatkan PAD.

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, akan menerapkan sistem pembayaran pajak dan retribusi menggunakan barcode. Inovasi ini diumumkan oleh Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Budi Projonegoro Yoku, di Sentani pada Senin, 28 April 2024, sebagai langkah awal setelah dilantik oleh Bupati Yunus Wonda. Sistem ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan penerimaan daerah dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Budi Projonegoro Yoku menekankan pentingnya optimalisasi PAD untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura. Ia mengakui keterbatasan anggaran daerah sebagai tantangan serius dalam mewujudkan program pembangunan. Oleh karena itu, Bappenda Kabupaten Jayapura didorong untuk bekerja lebih cepat dan kreatif dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Langkah inovatif ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Jayapura. Penerapan sistem barcode ditargetkan mulai 1 Juli 2025. Sistem ini diharapkan tidak hanya mempermudah proses pembayaran, tetapi juga meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi penyimpangan dalam penerimaan daerah.
Sistem Barcode: Solusi Modern untuk Transparansi Keuangan Daerah
Integrasi pembayaran digital menjadi kunci utama dalam strategi Bappenda Kabupaten Jayapura. Pihaknya akan berkolaborasi dengan perbankan, baik bank pemerintah maupun swasta, untuk mendukung implementasi sistem ini. Kolaborasi ini dinilai penting untuk mempercepat proses pembayaran dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dengan sistem ini, setiap transaksi akan tercatat secara digital dan mudah dipantau.
Sistem barcode diharapkan mampu meminimalisir potensi human error dan penyimpangan dalam proses penerimaan pajak dan retribusi. Transparansi yang lebih tinggi akan memudahkan pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Penerapan sistem ini juga akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Sistem pembayaran digital yang terintegrasi akan memberikan pengalaman yang lebih efisien dan praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Sektor Parkir sebagai Pilot Project
Salah satu sektor yang akan menjadi pilot project dalam penerapan sistem barcode adalah sektor parkir. Ke depannya, pembayaran parkir akan dilakukan secara non-tunai menggunakan barcode. Juru parkir hanya akan bertugas mengatur kendaraan, tidak lagi menerima uang tunai secara langsung dari masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi pungutan liar dan meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.
Sistem sekali bayar berbasis barcode ini akan memberikan kemudahan dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan parkir. Setiap transaksi akan tercatat secara digital dan mudah dipantau, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir. Inovasi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi di berbagai sektor.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan akan tercipta sistem yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan pendapatan parkir di Kabupaten Jayapura.
Keuntungan Penerapan Sistem Barcode:
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
- Meminimalisir potensi penyalahgunaan (fraud) dan pungutan liar.
- Memudahkan proses pembayaran bagi wajib pajak.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.
- Mendukung program digitalisasi pemerintah.
Dengan langkah-langkah inovatif seperti ini, Bappenda Kabupaten Jayapura menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Penerapan sistem barcode ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan pelayanan publik.