Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bawaslu DIY Setuju: Perlu Jeda Pemilu dan Pilkada untuk Demokrasi yang Lebih Baik
Bawaslu DIY Setuju: Perlu Jeda Pemilu dan Pilkada untuk Demokrasi yang Lebih Baik

Bawaslu DIY mendukung usulan KPU RI tentang perlunya jeda waktu antara Pemilu dan Pilkada untuk menghindari tumpang tindih dan menjaga kualitas pelaksanaan pemilu.

Pemilu dan Pilkada Beda Tahun: Usulan Disepakati, KPU Sebut Pemilu 2024 Paling Rumit
Pemilu dan Pilkada Beda Tahun: Usulan Disepakati, KPU Sebut Pemilu 2024 Paling Rumit

Ketua Komisi II DPR RI dan Bawaslu RI sepakat pemilu dan pilkada sebaiknya digelar beda tahun untuk menghindari tumpang tindih dan memberi jeda bagi penyelenggara, sementara KPU sebut Pemilu 2024 terumit.

KPU Usul Jeda Pemilu dan Pilkada: Evaluasi Sistemik Diperlukan
KPU Usul Jeda Pemilu dan Pilkada: Evaluasi Sistemik Diperlukan

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengusulkan jeda waktu antara tahapan Pemilu dan Pilkada untuk menghindari beban berlebih bagi penyelenggara setelah Pemilu 2024 yang dinilai paling rumit.

Puskapol UI Rekomendasikan Pemisahan Pemilu Serentak Nasional dan Lokal
Puskapol UI Rekomendasikan Pemisahan Pemilu Serentak Nasional dan Lokal

Puskapol UI merekomendasikan pemisahan pemilu serentak nasional dan lokal untuk mengatasi kekurangan Pemilu 2024, seperti fokus yang terpecah dan meningkatnya politik uang.

Bawaslu Kudus Usul Perpanjang Waktu Penanganan Pidana Pilkada
Bawaslu Kudus Usul Perpanjang Waktu Penanganan Pidana Pilkada

Bawaslu Kudus mengusulkan penambahan durasi penanganan tindak pidana Pilkada 2024 karena waktu yang tersedia dinilai terlalu singkat dan kurang maksimal dalam menyelesaikan kasus.

Desain Ulang Pemilu: Minimalisir Pelanggaran HAM dan Bebani Penyelenggara
Desain Ulang Pemilu: Minimalisir Pelanggaran HAM dan Bebani Penyelenggara

Pakar ilmu politik Unpad, Yusa Djuyandi, menilai desain ulang sistem pemilu serentak dapat meminimalisir pelanggaran HAM dan membebaskan penyelenggara pemilu dari beban kerja yang terlalu berat, dengan usulan pemilu nasional dan daerah dipisah dengan jeda