Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 100 Ponsel Bekas
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 100 Ponsel Bekas

Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 ponsel bekas dari Batam ke Jakarta pada 29 Desember 2024 oleh seorang penumpang yang kini tengah menjalani proses penyidikan.

BeaCukaiBatam
Kejati Kepri Terima Pengembalian Rp3,75 Miliar Kerugian Negara Kasus Korupsi PNBP
Kejati Kepri Terima Pengembalian Rp3,75 Miliar Kerugian Negara Kasus Korupsi PNBP

Istri tersangka korupsi pengelolaan PNBP jasa penundaan kapal di Batam kembalikan kerugian negara sebesar Rp3,75 miliar kepada Kejati Kepri, sisanya masih harus dibayar.

Sumber Antara
Direktur CV MM Ditetapkan Tersangka, Rugikan Negara Rp1,4 Miliar
Direktur CV MM Ditetapkan Tersangka, Rugikan Negara Rp1,4 Miliar

Direktur CV MM di Singkawang, Kalimantan Barat, ditetapkan sebagai tersangka penggelapan pajak senilai Rp1,4 miliar dan telah diserahkan ke Kejari Singkawang setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Sumber Antara
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Libatkan Oknum Polisi
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Libatkan Oknum Polisi

Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional yang melibatkan oknum polisi Briptu SS dan mengamankan 185 gram sabu di Pelabuhan Batam Centre.

#planetantara