Bea Cukai Semarang Sita Ribuan Botol Arak Bali Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah
Bea Cukai Semarang menggagalkan peredaran 4.284 botol arak Bali ilegal tanpa pita cukai, berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Petugas Bea Cukai Semarang berhasil mengungkap peredaran minuman beralkohol ilegal dalam jumlah besar. Sebanyak 4.284 botol arak Bali tanpa pita cukai berhasil diamankan pada Rabu, 19 Maret 2024, di sebuah perusahaan jasa pengiriman di wilayah Pedurungan, Kota Semarang. Pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan keuangan negara dari kerugian ratusan juta rupiah.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Bier Budy Kismulyanto, menjelaskan kronologi penindakan tersebut. Ribuan botol arak Bali yang terdiri dari berbagai ukuran itu ditemukan saat petugas Bea Cukai melakukan pengawasan rutin di perusahaan jasa pengiriman. Barang-barang tersebut dikemas dalam 41 resi pengiriman yang berbeda, menunjukkan adanya upaya untuk menyembunyikan peredaran ilegal ini.
"Diamankan di sebuah truk perusahaan jasa pengiriman, selanjutnya diamankan untuk pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut," kata Bier Budy Kismulyanto dalam keterangan persnya. Penindakan ini menunjukkan kesigapan dan komitmen Bea Cukai Semarang dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.
Arak Bali Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah Digagalkan
Nilai ekonomi arak Bali ilegal yang disita mencapai sekitar Rp105 juta. Namun, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan jauh lebih besar, diperkirakan mencapai sekitar Rp235 juta. Angka ini menunjukkan besarnya potensi kerugian negara akibat peredaran barang kena cukai ilegal yang terus terjadi.
Bea Cukai Semarang saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedar arak Bali ilegal tersebut. Petugas berupaya untuk mengidentifikasi pengirim dan penerima barang untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kejahatan ini. Informasi lebih lanjut akan diungkap setelah proses penyelidikan selesai.
"Petugas Bea Cukai Semarang masih mendalami pengirim serta calon penerima ribuan botol arak Bali tanpa pita cukai tersebut," tambah Bier Budy Kismulyanto. Proses penyelidikan ini penting untuk membongkar seluruh jaringan dan mencegah peredaran barang ilegal serupa di masa mendatang.
Bea Cukai Komitmen Berantas Barang Kena Cukai Ilegal
Penindakan terhadap peredaran arak Bali ilegal ini menunjukkan komitmen nyata Bea Cukai Semarang dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk melindungi penerimaan negara.
"Bea cukai berperan aktif mendukung pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara," tegas Bier Budy Kismulyanto. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjaga keuangan negara.
Langkah-langkah yang dilakukan Bea Cukai Semarang dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Kerjasama antar instansi juga sangat penting untuk mencegah peredaran barang ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
Ke depan, Bea Cukai Semarang akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di berbagai titik rawan peredaran barang kena cukai ilegal. Selain itu, kerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat juga akan terus ditingkatkan untuk mencegah peredaran barang ilegal dan melindungi penerimaan negara.
Kesimpulan
Pengungkapan kasus peredaran 4.284 botol arak Bali ilegal tanpa pita cukai oleh Bea Cukai Semarang menjadi bukti nyata komitmen dalam melindungi penerimaan negara dan memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kerjasama antar instansi dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya ini.