Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Ahmad Buchori
Editor Ahmad Buchori
A
Reporter
  • Ahmad Buchori
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

BI Terbitkan Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor SDA, Berlaku Maret 2025
BI Terbitkan Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor SDA, Berlaku Maret 2025

Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan BI (PBI) Nomor 3 Tahun 2025 tentang pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) yang berlaku efektif 1 Maret 2025, guna optimalkan manfaat DHE SDA dan dukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.

#planetantara
BI Luncurkan Tiga Instrumen Baru untuk Devisa Hasil Ekspor SDA
BI Luncurkan Tiga Instrumen Baru untuk Devisa Hasil Ekspor SDA

Bank Indonesia (BI) meluncurkan tiga instrumen baru, yaitu SVBI, SUVBI, dan perluasan FX swap, untuk penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) guna mendukung perekonomian nasional.

konten ai
BRI Dukung Kebijakan Baru Devisa Hasil Ekspor SDA: Penguatan Rupiah dan Perekonomian Nasional
BRI Dukung Kebijakan Baru Devisa Hasil Ekspor SDA: Penguatan Rupiah dan Perekonomian Nasional

BRI menyatakan siap mendukung kebijakan baru pemerintah terkait devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang bertujuan memperkuat rupiah dan cadangan devisa, berdampak positif bagi perbankan dan perekonomian Indonesia.

konten ai
Sri Mulyani: Penempatan DHE di Perbankan RI Lampaui Target 30 Persen
Sri Mulyani: Penempatan DHE di Perbankan RI Lampaui Target 30 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di perbankan Indonesia telah melampaui target minimal 30 persen, mencapai 37-42 persen, menunjukkan stabilitas dan kepatuhan eksportir terhadap PP N

konten ai
Kebijakan DHE SDA 100%: Potensi Tambah Devisa US$80 Miliar
Kebijakan DHE SDA 100%: Potensi Tambah Devisa US$80 Miliar

Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) 100 persen diprediksi akan menambah cadangan devisa Indonesia hingga US$80 miliar, sekaligus mengoptimalkan manfaatnya bagi perekonomian nasional.

konten ai
PP Baru Wajibkan Eksportir SDA Simpan 100% Devisa di Dalam Negeri
PP Baru Wajibkan Eksportir SDA Simpan 100% Devisa di Dalam Negeri

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan PP Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh eksportir sumber daya alam menyimpan 100% devisa hasil ekspor di bank dalam negeri mulai 1 Maret 2025, dengan potensi tambahan devisa hingga 100 miliar dolar AS.

konten ai
Kebijakan DHE 100%: Jaga Rupiah dari Krisis Moneter?
Kebijakan DHE 100%: Jaga Rupiah dari Krisis Moneter?

Kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) 100% dinilai mampu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ekonomi Indonesia, meskipun ada kekhawatiran soal fleksibilitas pengusaha.

#planetantara
Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor SDA: 100% Devisa Harus Tetap di Indonesia
Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor SDA: 100% Devisa Harus Tetap di Indonesia

Menteri Airlangga umumkan revisi aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) telah selesai, mewajibkan eksportir menempatkan 100% DHE SDA di Indonesia minimal satu tahun, dengan pengecualian untuk eksportir kecil.

DHE SDA
Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE): Bukan Hanya Indonesia, Malaysia dan Vietnam Juga!
Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE): Bukan Hanya Indonesia, Malaysia dan Vietnam Juga!

Indonesia, Malaysia, dan Vietnam menerapkan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam, dengan perbedaan pada kewajiban pembayaran dalam bentuk valuta asing.

konten ai
Kebijakan DHE SDA: Dorongan Perekonomian Nasional di Bawah Presiden Prabowo
Kebijakan DHE SDA: Dorongan Perekonomian Nasional di Bawah Presiden Prabowo

Pemerintah, di bawah Presiden Prabowo Subianto, memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) untuk memperkuat ekonomi nasional mulai 1 Maret 2025, dengan kewajiban penempatan 100 persen DHE di dalam negeri.

#planetantara
Wamenkeu: Kebijakan DHE SDA 100% untuk Perkuat Perekonomian Dalam Negeri
Wamenkeu: Kebijakan DHE SDA 100% untuk Perkuat Perekonomian Dalam Negeri

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) 100 persen bertujuan memperkuat perputaran ekonomi dalam negeri dan memberikan manfaat optimal bagi negara.

#planetantara
Eksportir RI Wajib Setor Devisa ke Bank Lokal atau Terancam Sanksi
Eksportir RI Wajib Setor Devisa ke Bank Lokal atau Terancam Sanksi

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan aturan baru yang mewajibkan eksportir sumber daya alam menyetorkan seluruh devisa hasil ekspor ke bank dalam negeri mulai 1 Maret 2025, atau menghadapi pencabutan izin ekspor.

konten ai