BNPT Asesmen Pengamanan PLTU Teluk Sirih, Mitigasi Risiko Terorisme di Objek Vital Nasional
BNPT melakukan asesmen pengamanan PLTU Teluk Sirih, Sumatera Barat, untuk mencegah potensi terorisme dan melindungi objek vital nasional milik PLN Indonesia Power.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) baru-baru ini melakukan asesmen sistem pengamanan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih di Sumatera Barat. Asesmen ini bertujuan melindungi sarana dan prasarana objek vital nasional (sarpras obvitnas) yang berada di bawah naungan PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 7 Mei 2024 di Padang, Sumatera Barat, sebagai bagian dari program Prioritas Nasional Tahun 2025.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, menjelaskan bahwa asesmen ini merupakan bentuk implementasi penguatan kesiapsiagaan nasional. Beliau menekankan pentingnya mitigasi manajemen risiko, terutama bagi PLN yang memiliki peran strategis dalam menyediakan pasokan listrik di wilayah Padang. "Mitigasi manajemen risiko sangat penting, apalagi PLN memiliki peran strategis dalam menyediakan dukungan listrik 100 persen untuk wilayah Padang," ujar Komjen Pol. Eddy.
Selain asesmen, BNPT juga memberikan pendampingan kepada PLN UBP Teluk Sirih untuk melindungi perusahaan dari potensi ancaman terorisme. Pendampingan ini mencakup sosialisasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Minimum Pengamanan terhadap Objek Vital Nasional. Sumatera Barat dipilih sebagai lokasi prioritas dalam program Kesiapsiagaan Nasional 2025 karena pentingnya melindungi sarpras obvitnas di wilayah tersebut.
Penguatan Keamanan PLTU Teluk Sirih dan Pencegahan Terorisme
Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi PT PLN Indonesia Power, Wisnoe Satrijono, menyampaikan apresiasi atas dukungan BNPT. Beliau optimis bahwa perusahaannya dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran ideologi kekerasan. "Kami sangat senang dan bangga mendapatkan dukungan langsung dari Kepala BNPT dalam upaya implementasi Perban Nomor 3 Tahun 2020," ungkap Wisnoe.
PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih telah secara konsisten melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap potensi radikalisme. Upaya tersebut meliputi sosialisasi mengenai bahaya paham radikal dan terorisme, serta penerapan prosedur operasi standar (SOP) pencegahan yang telah ditetapkan. Perlindungan yang diberikan meliputi aset fisik dan sumber daya manusia.
Wisnoe berharap Indonesia Power dapat terus menjadi perusahaan terdepan dalam menangkal penyebaran paham radikal dan mencegah potensi aksi terorisme. Perusahaan berkomitmen untuk melindungi aset dan karyawannya dari ancaman tersebut.
BNPT menargetkan penyelesaian asesmen pada 36 unit bisnis pembangkitan PT PLN Indonesia Power hingga akhir tahun 2026. Sejak tahun 2022, BNPT telah melakukan asesmen pada 20 unit, dan selain UBP Teluk Sirih, asesmen juga dilakukan di UBP Ombilin, Sumatera Barat.
Rincian Asesmen dan Sosialisasi
- Asesmen keamanan: BNPT melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan PLTU Teluk Sirih untuk mengidentifikasi kerentanan dan meningkatkan keamanan.
- Sosialisasi Perban Nomor 3 Tahun 2020: BNPT memberikan pemahaman kepada pihak PLN tentang standar minimum pengamanan objek vital nasional.
- Upaya Pencegahan Radikalisme: PLN telah melakukan sosialisasi bahaya radikalisme dan menerapkan SOP pencegahan.
- Sasaran Asesmen: BNPT menargetkan 36 unit bisnis pembangkitan PLN hingga 2026, dengan 20 unit telah selesai diaudit pada tahun 2022.
Dengan adanya asesmen dan sosialisasi ini, diharapkan pengamanan PLTU Teluk Sirih semakin optimal dan mampu mencegah potensi ancaman terorisme. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi objek vital nasional dan menjaga stabilitas keamanan negara. Kerja sama antara BNPT dan PLN menunjukkan komitmen bersama dalam menghadapi ancaman terorisme dan menjaga ketahanan nasional.