BNPT: Silaturahmi Kebangsaan, Pendekatan Humanis untuk Deradikalisasi
BNPT memanfaatkan program Silaturahmi Kebangsaan sebagai pendekatan humanis untuk deradikalisasi dan memperkuat kesiapsiagaan nasional, melibatkan penyintas dan mantan narapidana terorisme.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar program Silaturahmi Kebangsaan di Kuningan, Jawa Barat, pada 5-7 Mei 2025. Program ini, menurut Direktur Perlindungan BNPT Irjen Pol. Imam Margono, merupakan pendekatan humanis yang relevan dalam memperkuat kesiapsiagaan nasional dan mendukung deradikalisasi. Kegiatan ini mempertemukan penyintas aksi terorisme, termasuk anggota Polri yang menjadi korban, dengan mantan narapidana terorisme (napiter).
Silaturahmi Kebangsaan bertujuan untuk rekonsiliasi dan pemulihan bagi para korban terorisme melalui dukungan psikologis. Irjen Pol. Imam menjelaskan bahwa kegiatan ini juga mengoptimalkan upaya deradikalisasi dan reintegrasi sosial bagi mantan napiter agar mereka dapat kembali berkontribusi positif. "Kegiatan ini sekaligus mengoptimalkan upaya deradikalisasi dan reintegrasi sosial bagi mantan narapidana terorisme agar mereka dapat kembali berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Irjen Pol. Imam.
Program ini dinilai penting karena memiliki dampak positif bagi penyintas, membantu mereka menerima dan memaafkan. Hal ini diungkapkan oleh AKP Upa Suparya, salah satu penyintas aksi teror di Polsek Astana Anyar, yang berharap kegiatan rekonsiliasi ini terus berlanjut untuk menjaga perdamaian antara penyintas dan mantan napiter. Ia juga menekankan pentingnya memastikan para mantan napiter tidak kembali terpengaruh paham radikal.
Rekonsiliasi dan Dukungan Psikologis
Silaturahmi Kebangsaan memberikan ruang bagi penyintas untuk memproses trauma dan membangun kembali kepercayaan. Kegiatan ini dirancang untuk memfasilitasi dialog dan pemahaman antara penyintas dan mantan napiter, menciptakan lingkungan yang mendukung penyembuhan dan rekonsiliasi. Kehadiran mantan napiter seperti Dwi Surya Putramantan menunjukkan komitmen mereka dalam melawan terorisme dan berempati kepada para korban.
Dwi menyatakan, "Saya sebagai mitra deradikalisasi merasa penting hadir di sini untuk menunjukkan empati dan simpati kepada para korban serta memberikan semangat agar kita tetap bersama-sama melawan terorisme." Partisipasi aktif mantan napiter dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan mereka dalam proses deradikalisasi dan reintegrasi.
Selain kegiatan inti, Silaturahmi Kebangsaan juga mencakup Deklarasi Kebangsaan yang dibacakan oleh penyintas dan mantan napiter, berisi seruan untuk mencegah terorisme dan kesetiaan pada ideologi bangsa. Terdapat pula inbound training psikologis dan kegiatan outbound untuk mempererat ikatan antarpeserta.
Dukungan Pemerintah dan Pihak Terkait
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, serta perwakilan Polda Jawa Barat dan Polres Kuningan. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah dan lembaga terkait dalam mendukung upaya deradikalisasi dan rekonsiliasi.
Partisipasi aktif berbagai pihak dalam Silaturahmi Kebangsaan menunjukkan bahwa deradikalisasi merupakan tanggung jawab bersama. Kerja sama antara pemerintah, lembaga terkait, penyintas, dan mantan napiter sangat krusial dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan dan mencegah terorisme di Indonesia.
Program ini tidak hanya fokus pada aspek psikologis, tetapi juga pada reintegrasi sosial mantan napiter ke dalam masyarakat. Dengan memberikan kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan positif dan menunjukkan komitmen terhadap bangsa, diharapkan mantan napiter dapat hidup normal dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Kesimpulannya, Silaturahmi Kebangsaan yang diinisiasi BNPT merupakan langkah inovatif dan efektif dalam upaya deradikalisasi dan membangun perdamaian. Pendekatan humanis yang diterapkan dalam program ini terbukti mampu memberikan dampak positif bagi penyintas dan mantan napiter, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan nasional dalam melawan terorisme.