Kemensos dan BNPT Perkuat Kolaborasi Rehabilitasi Korban Terorisme
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meningkatkan kerja sama untuk rehabilitasi dan reintegrasi sosial mantan napi terorisme dan korban terorisme, guna mendukung kehidupan berdampingan yang damai dan mencintai N
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) baru-baru ini memperkuat kerja sama mereka dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial mantan narapidana terorisme (napiter) serta korban terorisme. Kolaborasi ini difokuskan pada adaptasi strategi penanganan terhadap tantangan terkini.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, dalam pertemuan dengan BNPT di Jakarta, menyatakan bahwa sejak tahun 2016, banyak eks napiter dan korban terorisme telah berhasil direhabilitasi dan kembali ke tengah masyarakat. Mereka kini dapat hidup berdampingan secara damai dan menunjukan kecintaan pada negara. Mensos juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan BNPT dan mendorong peningkatan kolaborasi dalam program-program rehabilitasi dan integrasi yang relevan dengan kondisi saat ini.
Pertemuan tersebut membahas penguatan layanan dan program yang sebelumnya terhambat karena berbagai kendala. Kedua lembaga sepakat untuk meningkatkan efektivitas program dengan mengoptimalkan sumber daya dan strategi yang ada.
Kepala BNPT, Eddy Hartono, menekankan pentingnya koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam program deradikalisasi. Ia menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah rehabilitasi dan reintegrasi sosial, baik bagi napiter yang masih di dalam lembaga pemasyarakatan maupun yang telah bebas. Sasaran utama program ini adalah para korban terorisme dan mantan narapidana terorisme.
Selain Kemensos, BNPT juga berkolaborasi dengan berbagai kementerian/lembaga lain, termasuk TNI/Polri dan Kementerian Agama. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, demokrasi, dan toleransi di tengah masyarakat.
Kolaborasi antara Kemensos dan BNPT dalam rehabilitasi korban terorisme merupakan langkah penting dalam upaya membangun perdamaian dan mencegah terulangnya aksi terorisme di Indonesia. Program ini tidak hanya berfokus pada aspek fisik dan psikis, namun juga mencakup aspek sosial dan ekonomi untuk memastikan keberhasilan reintegrasi para mantan napiter dan korban terorisme ke dalam masyarakat.
Dengan peningkatan kerja sama dan strategi yang lebih komprehensif, diharapkan program rehabilitasi dan reintegrasi sosial ini akan semakin efektif dalam mendukung kehidupan berdampingan yang damai dan menumbuhkan rasa cinta tanah air bagi semua warga negara Indonesia.