BPJS Kesehatan Natuna Pastikan Data Peserta JKN Akurat, Sesuai Jumlah Penduduk
BPJS Kesehatan Natuna memastikan data peserta JKN yang dibayarkan pemerintah daerah sesuai jumlah penduduk, meskipun terdapat angka 101,37 persen karena adanya penduduk luar daerah yang bekerja di Natuna.

Natuna, Kepulauan Riau (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Natuna memastikan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai pemerintah daerah akurat dan sesuai dengan jumlah penduduk setempat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Natuna, Muhammad Asyir Annur, dalam konfirmasi pada Sabtu lalu. Penjelasan ini menjawab pertanyaan mengenai ketepatan data peserta JKN di Natuna dan bagaimana proses verifikasi data tersebut dilakukan.
BPJS Kesehatan Natuna bekerja sama dengan unit kerja terkait di Pemerintah Kabupaten Natuna untuk secara rutin melakukan pencocokan data peserta atau rekonsiliasi. Proses ini penting untuk memastikan keakuratan data dan mencegah potensi kesalahan pembayaran. Frekuensi rekonsiliasi disesuaikan dengan jenis peserta; rekonsiliasi bulanan untuk peserta umum dan tiga bulanan untuk ASN honorer.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Natuna, rekonsiliasi data tidak hanya bermanfaat untuk menghapus data peserta yang pindah atau meninggal dunia, tetapi juga untuk mencatat penambahan peserta baru, baik pegawai baru maupun anggota keluarga. Sistem ini menjamin data peserta JKN di Natuna selalu up-to-date dan mencerminkan kondisi terkini.
Rekonsiliasi Data dan Angka Peserta JKN Natuna
BPJS Kesehatan Natuna mencatat jumlah peserta JKN mencapai 101,37 persen. Angka ini mencakup peserta yang didaftarkan melalui bantuan pemerintah daerah, pemerintah pusat, pegawai pemerintah, badan usaha, dan peserta mandiri. Meskipun terlihat melebihi 100 persen, Kepala BPJS Kesehatan Natuna menjelaskan bahwa hal ini bukan berarti terjadi kelebihan pembayaran.
Kelebihan angka tersebut disebabkan oleh adanya penduduk dari luar daerah yang bekerja di Natuna dan tercatat dalam data wilayah setempat. Dengan kata lain, data tersebut mencakup pula penduduk yang bekerja di Natuna, tetapi bukan merupakan penduduk asli Natuna. Penjelasan ini memberikan konteks yang penting dalam memahami angka persentase peserta JKN yang tercatat.
Data peserta JKN ini tercatat hingga 1 Maret 2025. Selain jumlah peserta, BPJS Kesehatan Natuna juga memantau tingkat keaktifan peserta. Tercatat, tingkat keaktifan peserta JKN di Natuna mencapai sekitar 90,67 persen.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Data Peserta JKN
Kepala BPJS Kesehatan Natuna, Muhammad Asyir Annur, menekankan pentingnya rekonsiliasi data untuk menjaga akurasi data peserta JKN. "Rekonsiliasi yang kami lakukan tergantung pada jenis pesertanya. Jika pesertanya adalah masyarakat umum, kami lakukan satu bulan sekali, sedangkan untuk ASN honorer dilakukan setiap tiga bulan sekali," ujarnya. Proses ini memastikan data selalu diperbarui dan mencerminkan keadaan terkini.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa rekonsiliasi juga bertujuan untuk mempermudah penambahan peserta baru. "Selain untuk menghapus kepesertaan bagi yang pindah atau meninggal dunia, rekonsiliasi juga bertujuan mengetahui adanya penambahan pegawai baru atau anggota keluarga," kata beliau. Sistem ini memastikan tidak ada data yang terlewat dan semua peserta tercakup dalam sistem JKN.
Dengan adanya sistem rekonsiliasi yang rutin dan terstruktur, BPJS Kesehatan Natuna memastikan data peserta JKN akurat dan mencerminkan jumlah penduduk di wilayah tersebut. Meskipun terdapat angka 101,37 persen, penjelasan yang diberikan memberikan gambaran yang jelas dan transparan mengenai komposisi data peserta JKN di Natuna.
Data yang akurat ini sangat penting untuk memastikan program JKN berjalan efektif dan efisien, serta menjamin akses kesehatan bagi seluruh penduduk Natuna.