BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN untuk Calon Jamaah Haji di Surakarta
BPJS Kesehatan Cabang Surakarta memberikan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada calon jamaah haji dan KBIHU untuk memastikan perlindungan kesehatan selama ibadah haji.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (27/3) lalu, menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada calon jamaah haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya calon jamaah haji, tentang manfaat dan pentingnya keikutsertaan dalam program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari, menjelaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menjadi peserta aktif JKN. Sosialisasi ini juga memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi calon jamaah haji dan KBIHU di wilayah Surakarta, serta mempermudah berbagai pengurusan administrasi.
"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat menjadi peserta aktif program JKN," kata Debbie Nianta Musigiasari. Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya kepesertaan aktif JKN untuk menjamin akses layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau bagi para jamaah haji, baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan ibadah haji.
Pentingnya JKN bagi Calon Jamaah Haji
Debbie menjelaskan bahwa pengecekan keikutsertaan JKN menjadi bagian penting dalam proses administrasi jamaah haji. Bagi jamaah haji reguler, pengecekan dilakukan saat pendaftaran pemeriksaan kesehatan (Istita’ah) dan vaksinasi meningitis. Sementara itu, bagi jamaah haji khusus, kartu kepesertaan JKN menjadi salah satu syarat keberangkatan.
"Dalam perjalanan sampai menuju akan berangkat yang dikhawatirkan risiko sakit itu akan datang. BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan bahwa kepesertaan calon jamaah haji statusnya sebagai peserta aktif," jelasnya. Dengan kepesertaan aktif, calon jamaah haji tidak perlu khawatir akan biaya pengobatan jika sakit, baik sebelum, selama, maupun setelah ibadah haji.
BPJS Kesehatan memastikan penjaminan biaya pengobatan bagi peserta aktif. Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional, yang mendorong seluruh kementerian/lembaga untuk mendukung program JKN. Kemenag Kota Surakarta pun turut mendukung penuh program ini.
Dukungan Kementerian Agama Kota Surakarta
Kepala Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menyatakan dukungan penuh terhadap sosialisasi JKN ini. Kemenag Kota Surakarta memfasilitasi pertemuan tersebut dan menjadikan KBIHU sebagai mitra utama dalam memastikan kepesertaan calon jamaah haji dalam Program JKN.
"Kemenag sangat mendukung terkait penyelenggaraan kegiatan ini. Oleh karena itu, kami fasilitasi untuk mengadakan pertemuan ini," ujar Ahmad Ulin Nur Hafsun. Ia menekankan bahwa kepesertaan aktif dalam JKN menguntungkan semua pihak, meringankan beban jamaah dan pengurus haji.
Ahmad Ulin Nur Hafsun juga memberikan informasi penting bagi jamaah haji terkait akses informasi JKN melalui Mobile JKN, PANDAWA, Care Center 165, atau langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Kemenag berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar masyarakat, khususnya calon jamaah haji, terdaftar dan terjamin kesehatannya.
"Kami berharap jamaah yang belum menjadi peserta JKN untuk segera mendaftar. Tentu agar apabila ada hal-hal darurat menjelang keberangkatan atau setelah pulang nanti bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan," pesannya. Sosialisasi ini merupakan langkah nyata dalam memastikan perlindungan kesehatan bagi calon jamaah haji dan menunjukkan sinergi positif antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Agama.
Dengan demikian, calon jamaah haji dapat lebih tenang dan fokus menjalankan ibadah haji tanpa harus khawatir dengan biaya pengobatan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan ibadah.