Jamaah Haji Manokwari 2025 Terlindungi JKN, Beribadah Lebih Khusyuk
BPJS Kesehatan Manokwari memastikan 162 jamaah haji calon haji (JCH) asal Manokwari terdaftar aktif dalam program JKN, sehingga ibadah haji dapat dijalankan dengan tenang.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Manokwari memastikan seluruh jamaah calon haji (JCH) asal Manokwari yang akan berangkat pada tahun 2025 terlindungi oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebanyak 162 orang JCH telah terdaftar sebagai peserta aktif JKN, sehingga mereka dapat beribadah dengan lebih khusyuk tanpa perlu khawatir dengan biaya pelayanan kesehatan selama di Tanah Suci.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Manokwari, Ria Pasauran, pada Kamis di Manokwari, Papua Barat. Ia menjelaskan bahwa kepesertaan aktif dalam program JKN memberikan ketenangan bagi para jamaah, memungkinkan mereka untuk fokus beribadah tanpa memikirkan beban biaya medis. BPJS Kesehatan telah memberikan edukasi kepada seluruh JCH terkait program JKN dan manfaatnya.
Penyelenggaraan haji yang memastikan perlindungan kesehatan bagi para jamaah merupakan salah satu implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN. Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa aspek kesehatan para jamaah terjamin dengan baik selama menjalankan ibadah haji.
Jaminan Kesehatan dan Kemudahan Akses Informasi
Ria Pasauran juga menjelaskan bahwa persyaratan sebagai peserta aktif JKN sama sekali tidak menghambat proses administrasi ibadah haji. Lebih lanjut, ia menekankan manfaat aplikasi Mobile JKN bagi para JCH dan petugas haji. Aplikasi ini memungkinkan akses mudah ke riwayat kesehatan, yang sangat membantu jika sewaktu-waktu mereka membutuhkan perawatan medis di Arab Saudi.
Dengan akses mudah ke riwayat pengobatan, para jamaah dapat menerima pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien. Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesehatan dan keselamatan para jamaah selama berada di Tanah Suci. BPJS Kesehatan berharap program JKN dapat memberikan manfaat perlindungan kesehatan tidak hanya bagi jamaah dan petugas haji, tetapi juga bagi keluarga mereka di tanah air.
"Dengan menjadi peserta aktif JKN, JCH tidak perlu khawatir dengan biaya pelayanan kesehatan selama keberangkatan dan kepulangan sehingga mereka bisa khusyuk beribadah di Tanah Suci," kata Ria Pasauran.
Dukungan Kementerian Agama Manokwari
Abdul Safar Ollong, Kepala Seksi Urusan Haji dan Umrah Kemenag Manokwari, memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menyatakan bahwa kepesertaan JKN aktif sangat bermanfaat bagi para JCH karena terkait langsung dengan pelayanan kesehatan yang diberikan. Kemenag Manokwari telah mengimbau dan menganjurkan seluruh JCH untuk menjadi peserta aktif JKN.
Bagi JCH yang belum aktif sebagai peserta JKN, Kemenag Manokwari mengarahkan mereka untuk segera mengurus kepesertaannya di Kantor BPJS Kesehatan Manokwari. Hal ini menunjukkan komitmen bersama antara Kemenag dan BPJS Kesehatan untuk memastikan kesehatan para jamaah terjamin.
"Kami berharap jamaah calon haji bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik agar bisa menjalankan ibadah haji tanpa harus mengkhawatirkan terkait dengan biaya layanan kesehatan," ujar Abdul Safar Ollong.
Ia berharap para jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan baik dan mendapatkan haji mabrur, kembali ke tanah air dengan membawa perubahan positif. Dengan terjaminnya kesehatan para jamaah, diharapkan ibadah haji dapat berjalan lancar dan khusyuk.
Dengan adanya jaminan kesehatan melalui JKN, para jamaah haji dari Manokwari dapat lebih fokus untuk menjalankan ibadah haji tanpa perlu memikirkan beban biaya kesehatan yang mungkin timbul selama perjalanan dan masa tinggal di Arab Saudi. Ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah haji Indonesia.