BPJS Kesehatan Curup Pastikan Aktivasi JKN 230 Calon Haji Rejang Lebong
BPJS Kesehatan Cabang Curup memastikan aktivasi JKN bagi 230 calon haji Rejang Lebong untuk akses layanan kesehatan optimal selama ibadah haji.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup, Bengkulu memastikan seluruh 230 calon haji asal Kabupaten Rejang Lebong telah terdaftar dan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini dilakukan untuk menjamin akses layanan kesehatan yang optimal bagi para jamaah, baik sebelum keberangkatan, selama di Tanah Suci, maupun setelah kepulangan ke Indonesia. Aktivasi JKN ini merupakan bagian dari kerjasama pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan maksimal kepada para jamaah haji dan petugasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalina Setiani, menjelaskan bahwa sosialisasi akan dilakukan kepada calon jamaah haji dan petugas terkait pentingnya kepesertaan JKN aktif. Sosialisasi ini akan mencakup pengecekan status kepesertaan JKN, khususnya bagi 230 calon jamaah haji dari Rejang Lebong. Sosialisasi ini juga akan menyasar enam puskesmas yang ditunjuk untuk pemeriksaan kesehatan calon jamaah, termasuk pemberian vaksin meningitis.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh calon jamaah haji dan petugas haji memahami pentingnya persyaratan kepesertaan JKN dalam pelaksanaan ibadah haji. Dengan kepesertaan JKN yang aktif, diharapkan para jamaah dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman, tanpa khawatir akan biaya pengobatan yang mungkin timbul selama perjalanan ibadah haji. Kebijakan ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji, baik di tahun 2025 maupun di masa mendatang.
Sosialisasi dan Aktivasi JKN untuk Calon Jamaah Haji
Eka Natalina Setiani menekankan pentingnya aktivasi JKN jauh sebelum keberangkatan haji. Calon jamaah haji yang belum terdaftar atau status kepesertaannya tidak aktif karena tunggakan iuran, dapat melakukan aktivasi melalui berbagai kanal yang tersedia. Pendaftaran dan aktivasi dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN, layanan chat Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8-165-165, atau dengan membayar tunggakan iuran melalui kanal pembayaran iuran yang tersedia.
Bagi jamaah yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menyediakan Program Rencana Pembayaran Bertahap (New REHAB 2.0) melalui aplikasi mobile JKN atau care center 165. Program ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk melunasi tunggakan iuran secara bertahap. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi hambatan bagi calon jamaah haji untuk mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal melalui program JKN.
BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan kesehatan jamaah haji dan petugas haji tetap menjadi prioritas utama. Program JKN diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jamaah selama menjalankan ibadah haji, sehingga mereka dapat fokus beribadah tanpa harus memikirkan beban biaya pengobatan.
Kebijakan ini telah diterapkan sejak tahun 2017 dan terbukti memberikan dampak positif bagi jamaah dan petugas haji. Dengan adanya perlindungan JKN, jamaah dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa khawatir dengan biaya, baik sebelum keberangkatan, selama di Tanah Suci, maupun setelah kepulangan ke Indonesia. "Kesehatan jamaah haji dan petugas haji merupakan prioritas utama. Dengan adanya perlindungan program JKN, jamaah haji dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus khawatir dengan biaya pengobatan. Dengan kehadiran program JKN, harapannya para jamaah haji dan petugas haji dapat beribadah dengan tenang karena program JKN siap memberikan perlindungan," tegas Eka Natalina Setiani.
Cara Aktivasi JKN
Untuk memastikan kepesertaan JKN aktif, calon jamaah haji dan petugas haji dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Cek Status Kepesertaan: Periksa status kepesertaan JKN melalui aplikasi mobile JKN atau website resmi BPJS Kesehatan.
- Bayar Tunggakan Iuran (jika ada): Lunasilah tunggakan iuran melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia.
- Manfaatkan New REHAB 2.0: Jika memiliki tunggakan, manfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (New REHAB 2.0) melalui aplikasi mobile JKN atau care center 150.
- Hubungi PANDAWA: Gunakan layanan chat Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8-165-165 untuk bantuan aktivasi.
Dengan memastikan kepesertaan JKN aktif, calon jamaah haji Rejang Lebong dapat menjalankan ibadah haji dengan lebih tenang dan nyaman, tanpa perlu khawatir dengan biaya kesehatan yang mungkin timbul.