BPOLBF Serius Tangani Tunggakan Upah Pekerja Proyek Jalan Parapuar, Labuan Bajo
Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) serius menangani tunggakan upah pekerja proyek jalan masuk kawasan Parapuar, Labuan Bajo, dan mempertimbangkan jalur hukum jika masalah ini berlarut.

Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) tengah menangani polemik terkait tunggakan upah pekerja proyek pembangunan jalan akses masuk kawasan Parapuar di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Proyek yang telah selesai pada Maret 2025 ini menimbulkan masalah karena kontraktor, PT Cipta Jaya Piranti, belum membayarkan upah para pekerja. Peristiwa ini terjadi setelah BPOLBF telah menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada kontraktor tersebut pada tanggal 24 Maret 2025.
Para pekerja telah mendatangi kantor BPOLBF pada 25 Maret 2025, memohon mediasi untuk menyelesaikan masalah pembayaran upah mereka. Upaya mediasi melalui zoom meeting gagal terlaksana karena PT Cipta Jaya Piranti tidak merespon panggilan. BPOLBF kemudian berupaya melakukan komunikasi melalui pesan WhatsApp dan telepon, bahkan memberikan peringatan dan teguran, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
Situasi ini berdampak negatif pada citra BPOLBF, yang secara administrasi telah menyelesaikan kewajibannya. Plt Direktur Utama BPOLBF, Frans Teguh, menyatakan keseriusan dalam menangani masalah ini dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum jika permasalahan ini terus berlanjut. Beliau juga menambahkan bahwa BPOLBF sedang berkoordinasi dengan Bagian Hukum Kementerian Pariwisata untuk mencari solusi terbaik.
Proses Tender dan Kontrak Proyek
Proyek pembangunan jalan akses masuk kawasan Parapuar sepanjang 200 meter ini dikerjakan melalui tender terbuka yang dilaksanakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pariwisata pada pertengahan tahun 2024. PT Cipta Jaya Piranti ditetapkan sebagai pemenang tender.
Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) yang ditandatangani antara BPOLBF dan PT Cipta Jaya Piranti tidak menyebutkan adanya kerjasama dengan pihak lain. Hal ini menegaskan bahwa BPOLBF telah menjalankan proses sesuai perjanjian yang telah disepakati.
BPOLBF menekankan bahwa mereka telah menyelesaikan seluruh kewajiban finansial kepada PT Cipta Jaya Piranti. Kegagalan PT Cipta Jaya Piranti dalam membayarkan upah pekerja menjadi tanggung jawab sepenuhnya kontraktor tersebut.
Perlu ditekankan bahwa BPOLBF telah menyelesaikan pembangunan tahap awal jalan akses masuk kawasan Parapuar pada Maret 2025. Namun, permasalahan ini muncul akibat tunggakan upah pekerja oleh kontraktor yang memenangkan tender secara resmi melalui LPSE Kemenparekraf.
Langkah Hukum Sebagai Opsi Terakhir
Plt Direktur Utama BPOLBF, Frans Teguh, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini secara tegas. Hal ini dilakukan untuk melindungi citra BPOLBF dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. Sebagai langkah selanjutnya, BPOLBF sedang berkoordinasi dengan Bagian Hukum Kementerian Pariwisata untuk mempertimbangkan langkah hukum jika negosiasi dengan PT Cipta Jaya Piranti tidak membuahkan hasil.
Pihak BPOLBF berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan segera, sehingga tidak berdampak lebih luas terhadap proyek-proyek pembangunan lainnya di Labuan Bajo. Mereka berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan bertanggung jawab.
Dengan adanya permasalahan ini, BPOLBF berharap agar ke depannya proses tender dan kontrak kerja dapat lebih diawasi secara ketat untuk mencegah terjadinya permasalahan serupa. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur di Labuan Bajo.
Proses hukum yang akan ditempuh BPOLBF diharapkan dapat memberikan efek jera bagi kontraktor yang tidak bertanggung jawab dan melindungi hak-hak pekerja. BPOLBF berkomitmen untuk memastikan pembangunan di Labuan Bajo berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami telah mempertimbangkan akan menempuh jalur hukum jika situasi ini terus berlarut-larut dan saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Bagian Hukum Kemenpar (Kementerian Pariwisata) untuk menyelesaikan masalah yang terjadi saat ini," kata Frans Teguh.