Kontraktor Skafolding Proyek Untad Rp375 Juta Belum Dibayar, Pihak Terkait Bungkam
Penyedia jasa skafolding proyek rehabilitasi Untad senilai Rp375 juta belum dibayar hingga kini, pihak terkait dari PT PP KSO PT MKI dan BP2W Sulteng belum memberikan tanggapan.

Palu, Sulawesi Tengah, 5 Mei 2024 - Sebuah perusahaan penyedia jasa skafolding, Graha Skafolding, mengaku belum menerima pembayaran atas tagihan senilai Rp375 juta untuk proyek rehabilitasi dan rekonstruksi sarana pendidikan di Universitas Tadulako (Untad) Palu. Proyek besar yang menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan pengelolaan keuangannya. Ketidakjelasan pembayaran ini berdampak langsung pada kelangsungan usaha Graha Skafolding dan menimbulkan kekhawatiran bagi kontraktor lain yang mungkin mengalami nasib serupa.
Pembayaran yang tertunda ini terkait dengan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi Untad Fase II, sebuah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) Urban kerja sama operasi (KSO) PT Murni Konstruksi Indonesia (MKI). Menurut Eno, penanggung jawab Graha Skafolding, pemesanan skafolding dilakukan pada 28 Oktober 2023 oleh Riska Rahmayanti atas nama PT PP KSO PT MKI. Meskipun telah terjadi pembayaran dua kali sebelumnya, pada bulan Oktober-November dan November-Desember 2023, pembayaran selanjutnya mandek sejak awal tahun 2024.
Ketidakjelasan pembayaran ini telah mendorong Graha Skafolding untuk melakukan berbagai upaya penagihan, termasuk mengirim surat tagihan ke berbagai pihak, termasuk Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Provinsi Sulawesi Tengah pada tanggal 24 April 2025. Namun, hingga saat ini belum ada respon yang memuaskan. Eno mengungkapkan kekhawatirannya, bukan hanya untuk perusahaan yang dipimpinnya, tetapi juga untuk perusahaan lain yang mungkin menghadapi masalah serupa dengan tagihan yang belum dibayarkan.
Proyek Ratusan Miliar, Bayangan Transparansi Keuangan
Proyek rehabilitasi dan rekonstruksi Untad Fase II, yang diawasi oleh BP2W Sulteng, memiliki anggaran yang cukup fantastis, yakni Rp279,9 miliar. Proyek yang berlangsung selama 630 hari kalender, sejak 11 April 2022, ini mencakup rehabilitasi 26 gedung dan rekonstruksi 14 gedung di kampus Untad. Besarnya anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini seharusnya diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan keuangan.
Kegagalan pihak terkait dalam merespon upaya penagihan dari Graha Skafolding menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pembayaran dan pengawasan proyek tersebut. Ketidakjelasan ini dapat berdampak negatif pada reputasi pemerintah dan juga kepercayaan para kontraktor terhadap proyek-proyek pemerintah di masa mendatang. Hal ini juga dapat menghambat kelancaran proyek-proyek pembangunan infrastruktur lainnya.
Perusahaan penyedia jasa skafolding berharap adanya fasilitasi dari pihak berwenang untuk mempercepat proses pembayaran. Mereka juga berharap agar kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan proyek-proyek pembangunan.
Upaya Penagihan dan Respon Pihak Terkait
Graha Skafolding telah berupaya maksimal untuk menagih pembayaran yang belum diterima. Mereka telah mengirimkan surat resmi kepada pihak-pihak terkait, termasuk PPK BP2W Provinsi Sulawesi Tengah. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Ketidakresponsifan dari pihak terkait, termasuk Rachman (PPK BP2W Sulteng) dan Riska Rahmayanti, yang dikonfirmasi melalui telepon seluler, semakin mempersulit penyelesaian masalah ini.
Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi masalah serupa yang mungkin dialami oleh kontraktor lain yang terlibat dalam proyek ini. Hal ini juga mempertanyakan efektivitas pengawasan dan mekanisme pembayaran dalam proyek-proyek pemerintah berskala besar. Transparansi dan akuntabilitas yang tinggi sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan proyek-proyek pembangunan infrastruktur.
Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah untuk meningkatkan sistem pengawasan dan pengelolaan keuangan proyek-proyek pembangunan. Sistem yang transparan dan akuntabel akan melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat, termasuk kontraktor dan pemerintah.
Ketidakjelasan pembayaran ini menjadi sorotan penting tentang bagaimana pengelolaan keuangan proyek pemerintah dapat berdampak langsung pada usaha kecil dan menengah (UKM) yang terlibat. Perlu adanya mekanisme yang lebih efektif untuk memastikan pembayaran tepat waktu kepada semua kontraktor yang telah menyelesaikan kewajibannya.
Harapan Ke Depan
Graha Skafolding berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan pembayaran tagihan mereka segera direalisasikan. Mereka juga berharap agar kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan proyek-proyek pemerintah di masa mendatang. Kepercayaan kontraktor terhadap pemerintah sangat penting untuk keberhasilan pembangunan infrastruktur di Indonesia.