Brantas Abipraya Terdampak Efisiensi Anggaran Pemerintah: Pendapatan Anjlok hingga Rp3,5 Triliun
Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah berdampak signifikan terhadap PT Brantas Abipraya, menyebabkan penurunan pendapatan hingga Rp3,5 triliun dan penurunan laba bersih.

Jakarta, 5 Maret 2025 - PT Brantas Abipraya (Persero), perusahaan konstruksi pelat merah, merasakan dampak signifikan dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Direktur Utama PT Brantas Abipraya, Sugeng Rochadi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini menimbulkan tekanan luar biasa bagi perusahaan. Hal ini dikarenakan hampir 50-60 persen kontrak Brantas Abipraya berasal dari Kementerian PU dan pemerintah pusat.
Efisiensi anggaran pemerintah berdampak pada berbagai aspek operasional Brantas Abipraya. Penurunan terlihat jelas pada pendapatan, kontrak baru, carry over, dan laba perusahaan. Pak Sugeng menjelaskan, "Jika kita melihat dari sisi tekanan-tekanan pada akhir-akhir ini rasionalisasi anggaran pemerintah yang di mana Brantas Abipraya hampir 50-60 persen kontraknya di Kementerian PU dan pemerintah pusat, sehingga dengan adanya rasionalisasi ini menimbulkan tekanan yang luar biasa."
Dampaknya sangat terasa. Proyeksi pendapatan perusahaan turun drastis menjadi Rp6,78 triliun, jauh di bawah target awal sebesar Rp10,25 triliun. Ini berarti penurunan pendapatan mencapai Rp3,47 triliun. Situasi serupa juga terjadi pada kontrak baru, yang mengalami penurunan sebesar Rp7,22 triliun dari target Rp9,08 triliun.
Penurunan Pendapatan dan Laba Bersih
Akibat penurunan pendapatan dan kontrak baru, laba bersih Brantas Abipraya diprediksi anjlok. Perusahaan memproyeksikan laba bersih hanya mencapai Rp27,61 miliar, jauh lebih rendah dari target awal sebesar Rp221,02 miliar. Ini menunjukkan penurunan laba bersih hingga Rp193,41 miliar. Sugeng menambahkan, "Tentunya dengan kondisi-kondisi tersebut dengan tekanan target yang turun tentunya akan berdampak terhadap sisi penurunan kinerja."
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi pengurangan tenaga kerja di perusahaan. Meskipun belum dijelaskan secara rinci, implikasi dari penurunan kinerja yang signifikan ini berpotensi menyebabkan pemangkasan jumlah karyawan.
Instruksi Presiden Terkait Efisiensi Anggaran
Kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun untuk menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan pelayanan publik. Target efisiensi ini meliputi Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Inpres tersebut mengarahkan berbagai pihak, termasuk menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di sektor masing-masing. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan efisien, meskipun berdampak pada perusahaan-perusahaan seperti Brantas Abipraya yang mengandalkan proyek pemerintah.
Dampak dari kebijakan efisiensi anggaran ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh BUMN dalam menghadapi perubahan kebijakan pemerintah. Brantas Abipraya kini harus melakukan penyesuaian strategi untuk menghadapi penurunan pendapatan dan memastikan kelangsungan bisnis di tengah kondisi yang penuh tantangan.