Buntut 11 Tahanan Kabur, Sejumlah Pejabat Polres Kampar Dimutasi
Polda Riau memutasi sejumlah pejabat Polres Kampar buntut kaburnya 11 tahanan, sebagai komitmen menjaga profesionalisme dan akuntabilitas.

Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil tindakan tegas dengan mencopot sejumlah pejabat utama di Kepolisian Resor (Polres) Kampar. Langkah ini merupakan buntut dari kaburnya 11 tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST/409/V/KEP./2025 tertanggal 18 Mei.
Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Jossy Kusumo, menegaskan bahwa kebijakan mutasi ini adalah wujud komitmen Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas internal kepolisian. “Tidak boleh ada kekosongan kendali di lapangan, apalagi ketika sejumlah pejabat tengah menjalani pemeriksaan oleh bidang profesi dan pengamanan Polda Riau. Organisasi harus tetap berjalan dan publik harus tetap dilayani,” kata Wakapolda.
Tindakan ini juga bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap berjalan optimal. Mutasi ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Mutasi Jabatan Strategis di Polres Kampar
Dalam mutasi tersebut, Kompol Rifendi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kampar, dipindahkan ke jabatan lain. Posisi Kabag Ops Polres Kampar kini diisi oleh Kompol Romi Irwansyah, yang sebelumnya bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Selain itu, Kepala Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Satresnarkoba) Polres Kampar, AKP Era Maifo, juga turut dimutasi. Penggantinya adalah AKP Markus Timbul Sinaga, yang sebelumnya bertugas di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.
Untuk memperkuat pengawasan terhadap ruang tahanan, Ipda Hazli Murham ditunjuk sebagai pejabat yang diarahkan menjadi Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Kampar. Penunjukan ini diharapkan dapat memperketat pengawasan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Penegasan Komitmen Terhadap Profesionalisme
Wakapolda Riau menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari langkah manajerial strategis yang bertujuan tidak hanya sebagai sanksi atau rotasi semata, tetapi juga sebagai peneguhan komitmen institusi terhadap profesionalisme dan kepercayaan publik.
“Setiap pejabat yang diberi amanah harus siap bekerja dengan patuh terhadap perintah pimpinan, profesional dalam bertugas, dan paham akan arah kebijakan institusi. Kita tidak boleh memberi ruang untuk kelalaian,” tegas Brigjen Jossy.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran kepolisian di Riau, khususnya di Polres Kampar, untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Evaluasi secara berkala akan terus dilakukan untuk memastikan standar profesionalisme tetap terjaga.
Mutasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir kelalaian atau tindakan yang dapat merusak citra kepolisian. Kepercayaan publik adalah hal yang utama, dan segala upaya akan dilakukan untuk menjaganya.