Bupati Banyumas: Lindungi Kades dari Ancaman Soal Dana Desa
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, berupaya melindungi kepala desa dari ancaman oknum yang meminta data terkait dana desa dan akan berdiskusi dengan aparat penegak hukum untuk membuat maklumat perlindungan tersebut.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyatakan keprihatinannya atas ancaman yang diterima sejumlah kepala desa di wilayahnya terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 24 April 2023, dalam acara Penyerahan Kendaraan Operasional Roda Dua untuk Desa, Kelurahan, dan Kecamatan di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Ancaman tersebut diduga berasal dari oknum-oknum yang tidak berwenang, meminta akses data tanpa izin resmi.
"Saya sudah tidak ingin lagi kades diancam-ancam oleh oknum-oknum, diancam tentang dana desa," tegas Bupati Sadewo. Ia menekankan komitmennya untuk melindungi para kepala desa dari praktik intimidasi tersebut. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan melibatkan oknum-oknum yang diduga memanfaatkan celah informasi untuk kepentingan pribadi.
Sebagai solusi, Bupati Sadewo berencana berdiskusi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, dan Kejari Banyumas. Tujuannya adalah untuk menciptakan kesepakatan bersama, berupa maklumat atau piagam, yang melindungi kepala desa dari ancaman dan permintaan data ilegal. Maklumat ini akan menjadi payung hukum bagi para kepala desa dalam menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Langkah Konkret Perlindungan Kades
Bupati Sadewo berencana membuat maklumat yang akan ditempel di ruang kepala desa. Maklumat ini akan menegaskan bahwa permintaan data dari pihak ketiga di luar kewenangan desa harus seizin bupati. Hal ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum bagi para kepala desa untuk menolak permintaan data yang tidak sah. Dengan adanya maklumat ini, diharapkan para kepala desa dapat menunjukkannya sebagai bukti jika mereka diancam atau dipaksa oleh oknum tertentu.
Ide pembuatan maklumat ini, menurut Bupati Sadewo, sudah muncul sejak masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Banyumas periode 2018-2023. Ia menyadari pentingnya perlindungan hukum bagi para kepala desa dalam mengelola dana desa. Bupati menekankan bahwa inisiatif ini bukan untuk melawan aturan, melainkan untuk memperjelas aturan yang ada, terutama terkait data yang boleh dan tidak boleh dipublikasikan.
Bupati Sadewo menegaskan komitmennya untuk melindungi kepala desa. "Saya siap pasang badan buat Anda semua (para kades, red). Jadi, kalau ada ancaman, biar saya saja yang diancam, bukan kalian," tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Bupati dalam melindungi bawahannya dari praktik intimidasi yang merugikan.
Kesepakatan Bersama untuk Transparansi dan Keamanan
Kesepakatan bersama yang akan dihasilkan dari diskusi antara Pemerintah Kabupaten Banyumas, Polresta Banyumas, Kejari Purwokerto, dan Kejari Banyumas akan dituangkan dalam bentuk tertulis. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi semua pihak terkait pengelolaan data desa dan perlindungan kepala desa dari ancaman. Bupati menekankan bahwa diskusi ini dilakukan dalam koridor hukum yang berlaku, bukan untuk menghalangi proses hukum yang sah.
Bupati Sadewo menjelaskan bahwa tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk menciptakan transparansi dan keamanan dalam pengelolaan dana desa. Dengan adanya maklumat dan kesepakatan bersama, diharapkan para kepala desa dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan terbebas dari ancaman dan tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini merupakan upaya proaktif untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan melindungi integritas pengelolaan dana desa.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi para kepala desa dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya perlindungan hukum yang jelas, diharapkan para kepala desa dapat lebih fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing tanpa harus merasa terancam.
Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas berupaya untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana desa, sekaligus melindungi para kepala desa dari ancaman dan tekanan yang tidak berdasar.