Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bupati Lampung Selatan Tekankan Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Bupati Lampung Selatan Tekankan Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengingatkan para kepala desa untuk transparan dalam mengelola Dana Desa agar pembangunan tepat sasaran dan mencegah korupsi.

Pemkab Bangka Tengah Jalin Kerja Sama dengan Kejari Awasi Penggunaan Dana Desa
Pemkab Bangka Tengah Jalin Kerja Sama dengan Kejari Awasi Penggunaan Dana Desa

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berkolaborasi dengan Kejari untuk mengawasi penggunaan dana desa guna mencegah penyimpangan dan memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

Kejati Sumbar Optimalkan Pengawasan Dana Desa 2025: Rp1,054 Triliun untuk 1.035 Nagari
Kejati Sumbar Optimalkan Pengawasan Dana Desa 2025: Rp1,054 Triliun untuk 1.035 Nagari

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat optimalkan pengawasan dana desa tahun 2025 senilai Rp1,054 triliun untuk mencegah penyimpangan dan memastikan tepat guna bagi 1.035 nagari/desa di Sumbar, serta meluncurkan aplikasi 'Kawa Daun'.

Kejari Tasikmalaya dampingi pengelolaan Dana Desa agar Transparan dan Akuntabel
Kejari Tasikmalaya dampingi pengelolaan Dana Desa agar Transparan dan Akuntabel

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah penyelewengan dan memastikan penggunaan dana yang transparan dan akuntabel demi kemajuan desa.

Mendes PDT Imbau Kades Laporkan Pemerasan Oknum LSM dan Wartawan
Mendes PDT Imbau Kades Laporkan Pemerasan Oknum LSM dan Wartawan

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengimbau kepala desa (kades) untuk melapor ke aparat penegak hukum jika mengalami pemerasan dari oknum LSM atau wartawan, didukung kerjasama Kemendes PDT dengan kepolisian dan kejaksa

Kejati Kalteng Gencarkan Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa 2025
Kejati Kalteng Gencarkan Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa 2025

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) akan gencar melakukan penyuluhan hukum kepada aparatur desa pada 2025 untuk mencegah penyalahgunaan dana desa dan meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran.