Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kejari Jakbar Sosialisasikan Program Jaga Desa: Awasi Transparansi Dana Desa
Kejari Jakbar Sosialisasikan Program Jaga Desa: Awasi Transparansi Dana Desa

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sosialisasikan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk mengawasi transparansi penggunaan dana desa di seluruh Jakarta Barat, mencegah penyalahgunaan dan memastikan manfaat maksimal bagi warga.

Kejari Boyolali Dukung Transparansi Dana Desa lewat Aplikasi Jaga Desa
Kejari Boyolali Dukung Transparansi Dana Desa lewat Aplikasi Jaga Desa

Kejari Boyolali luncurkan aplikasi Jaga Desa untuk mengawasi pengelolaan dana desa dan memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

Pemkab Bangka Tengah Jalin Kerja Sama dengan Kejari Awasi Penggunaan Dana Desa
Pemkab Bangka Tengah Jalin Kerja Sama dengan Kejari Awasi Penggunaan Dana Desa

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berkolaborasi dengan Kejari untuk mengawasi penggunaan dana desa guna mencegah penyimpangan dan memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

Kejari Bengkayang Luncurkan Aplikasi
Kejari Bengkayang Luncurkan Aplikasi "Jaga Desa", Awasi Transparansi Dana Desa

Kejaksaan Negeri Bengkayang meluncurkan aplikasi "Jaga Desa" untuk mengawasi penggunaan dana desa di 122 desa, mencegah korupsi, dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan desa.

Kejaksaan Agung dan Kemendes PDTT Jamin Transparansi Dana Desa
Kejaksaan Agung dan Kemendes PDTT Jamin Transparansi Dana Desa

Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berkolaborasi awasi penggunaan dana desa senilai Rp610 triliun demi mencegah korupsi.

Kajati Kepri Tekankan Tata Kelola Desa Bebas Korupsi, Jaga Desa Jadi Solusi
Kajati Kepri Tekankan Tata Kelola Desa Bebas Korupsi, Jaga Desa Jadi Solusi

Kajati Kepri mengingatkan pentingnya tata kelola desa yang bersih dari korupsi melalui program Jaga Desa, mengingat besarnya dana desa yang dikelola dan potensi penyalahgunaan yang ada.

DPMD Mukomuko Dukung Kerja Sama Kejari Awasi Dana Desa
DPMD Mukomuko Dukung Kerja Sama Kejari Awasi Dana Desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Bengkulu, mendukung penuh kerja sama Kejari dalam mengawasi pengelolaan dana desa melalui aplikasi Jaksa Garda Desa untuk mencegah penyelewengan dan memastikan transparansi.

Kejari Tasikmalaya dampingi pengelolaan Dana Desa agar Transparan dan Akuntabel
Kejari Tasikmalaya dampingi pengelolaan Dana Desa agar Transparan dan Akuntabel

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah penyelewengan dan memastikan penggunaan dana yang transparan dan akuntabel demi kemajuan desa.

Kejari Mukomuko Latih Desa Gunakan Aplikasi Jaksa Garda Desa
Kejari Mukomuko Latih Desa Gunakan Aplikasi Jaksa Garda Desa

Kejaksaan Negeri Mukomuko melatih operator desa untuk menggunakan aplikasi Jaksa Garda Desa guna mencegah penyelewengan dana desa dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan desa.

Transparansi Penggunaan Dana Desa: Kemendes Perangi Penyelewengan
Transparansi Penggunaan Dana Desa: Kemendes Perangi Penyelewengan

Kementerian Desa berkomitmen meningkatkan transparansi penggunaan dana desa untuk mencegah penyelewengan, menyusul temuan PPATK terkait penyalahgunaan dana desa untuk judi online di Sumatera Utara.

Kemendes, Polri, dan Kejaksaan Jamin Transparansi Dana Desa Rp71 Triliun
Kemendes, Polri, dan Kejaksaan Jamin Transparansi Dana Desa Rp71 Triliun

Kementerian Desa, Polri, dan Kejaksaan berkolaborasi mengawasi penggunaan dana desa senilai Rp71 triliun untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan transparansi penggunaan dana, terutama untuk ketahanan pangan.

Kejati Kalteng Gencarkan Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa 2025
Kejati Kalteng Gencarkan Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa 2025

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) akan gencar melakukan penyuluhan hukum kepada aparatur desa pada 2025 untuk mencegah penyalahgunaan dana desa dan meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran.