Bupati Dharmasraya Pastikan Bebas Setoran dalam Promosi Jabatan dan Tender Proyek
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menegaskan tidak ada pungutan uang untuk promosi jabatan ASN maupun tender proyek, demi pemerintahan yang bersih dan transparan.

Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Annisa Suci Ramadhani, dengan tegas menyatakan tidak ada praktik pungutan liar atau "setoran" dalam proses promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lelang proyek di Kabupaten Dharmasraya. Pernyataan ini disampaikannya dalam keterangan resmi yang diterima ANTARA di Pulau Punjung, Rabu (12/3). Pernyataan tersebut menjawab kekhawatiran akan potensi korupsi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip meritokrasi dan transparansi.
Annisa menekankan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik jual beli jabatan serta kongkalikong proyek. Ia secara eksplisit menyatakan, "Saya tidak akan meminta sepeserpun dari aparatur sipil negara (ASN) atau pengusaha untuk mendapatkan posisi, atau proyek pembangunan di era kepemimpinannya."
Hal ini menunjukkan upaya serius Bupati Dharmasraya dalam memberantas praktik korupsi dan menciptakan pemerintahan yang akuntabel. Dengan memastikan transparansi dalam setiap proses, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong kinerja ASN yang lebih optimal.
Meritokrasi dan Transparansi dalam Seleksi Jabatan
Bupati Annisa menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sepenuhnya berdasarkan prinsip meritokrasi. Hal ini berarti, promosi jabatan didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan integritas ASN, bukan pada faktor lain seperti uang atau koneksi.
Ia menegaskan kembali, "Tidak ada pungutan atau permintaan uang dalam bentuk apapun bagi ASN yang ingin menduduki jabatan tertentu." Komitmen ini diharapkan dapat menciptakan persaingan yang sehat dan adil di antara ASN dalam meraih karier yang lebih baik.
Dengan sistem meritokrasi, diharapkan ASN akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kompetensi dan kinerjanya, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Bupati Dharmasraya untuk membangun pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Lelang Proyek yang Transparan dan Berbasis Kompetensi
Tidak hanya dalam promosi jabatan, Bupati Annisa juga memastikan transparansi dalam lelang pekerjaan proyek pembangunan. Ia menegaskan bahwa proyek pemerintah hanya akan diberikan kepada perusahaan yang benar-benar mampu menyediakan barang dan jasa sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan.
Ia memperingatkan, "Demikian juga untuk proyek, hanya untuk perusahaan yang betul mampu menyediakan barang dan jasa sesuai standar kualitas yang sudah ditetapkan." Hal ini bertujuan untuk menghindari praktik korupsi dan memastikan kualitas pembangunan di Kabupaten Dharmasraya.
Dengan menekankan pada kompetensi dan kualitas, diharapkan proyek-proyek pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan output yang berkualitas, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Dharmasraya.
Larangan Intervensi dan KKN
Bupati Annisa juga memberikan peringatan keras kepada ASN agar tidak mencoba memanfaatkan jalur kekerabatan atau intervensi untuk mendapatkan jabatan atau pekerjaan tertentu. Ia menegaskan, "Saya tidak ingin ada intervensi atau pendekatan kekeluargaan dalam proses seleksi jabatan dan lelang barang dan jasa. Semua harus berkompetisi secara sehat dan profesional."
Pernyataan tegas ini menunjukkan komitmen Bupati Dharmasraya untuk memberantas praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dengan menciptakan lingkungan kerja yang adil dan bebas dari intervensi, diharapkan dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme ASN.
Bupati juga menghimbau seluruh ASN untuk fokus bekerja dan menghindari praktik KKN. Hal ini penting untuk mewujudkan prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Dharmasraya.
Dengan komitmen yang kuat dari Bupati Dharmasraya, diharapkan Kabupaten Dharmasraya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Transparansi dan meritokrasi menjadi kunci utama dalam mewujudkan cita-cita tersebut.