Bupati Kubu Raya Perjuangkan Status PPPK 2024: Nasib Honorer di Ujung Tanduk?
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, berjuang keras memperjuangkan kepastian status PPPK bagi peserta seleksi 2024 yang nasibnya masih menggantung, sebagian besar merupakan tenaga honorer.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Bupati Kubu Raya, Sujiwo, pada Jumat lalu di Sungai Raya, Kalimantan Barat, menyatakan keprihatinannya terhadap nasib para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. Banyak di antara mereka yang merupakan tenaga honorer atau telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya untuk mengikuti seleksi ini, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian status. Ketidakpastian ini menimbulkan kecemasan dan kekecewaan di kalangan calon PPPK tersebut, sehingga Bupati Sujiwo pun berupaya memperjuangkan hak-hak mereka.
Kondisi ini diperparah dengan rencana pengangkatan PPPK yang baru dijadwalkan mulai tahun 2026. Hal ini membuat para calon PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi merasa terkatung-katung, dihadapkan pada kebutuhan hidup yang terus meningkat tanpa kepastian penghasilan. Oleh karena itu, Bupati Sujiwo berkomitmen untuk memperjuangkan agar para calon PPPK tersebut mendapatkan kepastian status secepatnya.
Perjuangan Bupati Sujiwo ini didasari oleh rasa empati dan tanggung jawabnya terhadap para tenaga honorer yang telah berjuang keras dan mengorbankan banyak hal demi mengikuti seleksi PPPK. Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi yang adil dan cepat untuk menyelesaikan masalah ini. Komitmen ini bukan hanya sekadar janji, tetapi merupakan upaya nyata yang dilakukan Pemkab Kubu Raya untuk melindungi dan mensejahterakan warganya.
Nasib Calon PPPK Kubu Raya di Tahun 2024
Sebagian besar calon PPPK yang kini nasibnya belum jelas merupakan mantan tenaga honorer. Mereka telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun tanpa jaminan kepastian kerja. Setelah dinyatakan lolos seleksi PPPK 2024, harapan mereka untuk mendapatkan status yang lebih baik justru tertunda. Ketidakpastian ini menimbulkan dampak psikologis yang signifikan bagi para calon PPPK tersebut.
Bupati Sujiwo menekankan bahwa Pemkab Kubu Raya sangat prihatin dengan situasi ini. Mereka memahami bahwa para calon PPPK membutuhkan kepastian untuk dapat merencanakan masa depan mereka dengan baik. Oleh karena itu, Pemkab Kubu Raya akan terus berupaya untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Lebih lanjut, Bupati Sujiwo berharap adanya opsi pengangkatan PPPK secara bertahap. Hal ini dianggap sebagai solusi yang lebih realistis dan dapat memberikan ketenangan bagi para calon PPPK. Dengan pengangkatan bertahap, setidaknya sebagian dari mereka dapat segera mendapatkan kepastian status dan penghasilan.
Komunikasi intensif terus dilakukan oleh Pemkab Kubu Raya dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI. Upaya ini bertujuan untuk mempercepat proses penetapan status bagi para PPPK dan memberikan solusi terbaik bagi permasalahan yang dihadapi.
Upaya Pemkab Kubu Raya dan Harapan ke Depan
Pemkab Kubu Raya tidak tinggal diam. Mereka berkomitmen untuk terus berjuang memperjuangkan hak para calon PPPK. Komunikasi yang intensif dengan Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik. Bupati Sujiwo menegaskan bahwa Pemkab Kubu Raya akan terus berupaya hingga para PPPK mendapatkan kepastian status.
Meskipun pengangkatan PPPK secara resmi dijadwalkan mulai tahun 2026, Pemkab Kubu Raya berharap agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan opsi lain untuk memberikan solusi yang lebih cepat. Mereka menyadari bahwa penundaan ini akan berdampak besar pada kehidupan para calon PPPK.
Harapannya, upaya yang dilakukan Pemkab Kubu Raya akan membuahkan hasil yang positif. Para calon PPPK dapat segera mendapatkan kepastian status dan dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah. Kejelasan status ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan adanya kepastian status, para PPPK dapat fokus pada kinerja mereka dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kubu Raya.
"Kita prihatin karena mereka telah dinyatakan lolos, tetapi kepastian pengangkatannya masih belum jelas. Di sisi lain, mereka juga dihadapkan dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat," kata Sujiwo.
Kesimpulan
Perjuangan Bupati Kubu Raya dalam memperjuangkan status PPPK 2024 bagi para calon PPPK yang sebagian besar merupakan tenaga honorer, menunjukkan komitmen nyata dalam mensejahterakan warganya. Upaya komunikasi intensif dengan pemerintah pusat diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan cepat, memberikan kepastian masa depan bagi para calon PPPK tersebut.