{{caption}}
Gubernur Jateng Pastikan THR Karyawan Cair, Dua Perusahaan di Semarang Sudah Membayar

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, melakukan pengecekan kepatuhan perusahaan dalam pembayaran THR dan memastikan hak karyawan terpenuhi, dengan menindaklanjuti aduan yang masuk.

{{caption}}
Disnaker Biak Pastikan Belum Ada Laporan Masalah THR Jelang Lebaran 2025

Dinas Tenaga Kerja Biak Numfor, Papua, menyatakan belum menerima laporan terkait permasalahan pembayaran THR Idul Fitri 1446 H/2025 M, meskipun pengawasan dan monitoring terus dilakukan.

{{caption}}
Disnaker Kulon Progo Buka Posko Pengaduan THR 2025: Pastikan Hak Anda Terpenuhi!

Dinas Tenaga Kerja Kulon Progo membuka posko pengaduan THR 2025 untuk memastikan seluruh pekerja menerima haknya sesuai peraturan yang berlaku, dengan batas pelaporan perusahaan paling lambat 20 Maret 2025.

{{caption}}
Khofifah Imbau Pengusaha Jatim Bayar THR H-7 Lebaran: Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi!

Gubernur Khofifah meminta pengusaha di Jawa Timur membayarkan THR kepada pekerja paling lambat H-7 Lebaran 2025, sesuai aturan dan memastikan hak pekerja terpenuhi.

{{caption}}
Pemkot Pontianak Awasi Penyaluran THR, Buka Posko Pengaduan untuk Karyawan

Pemerintah Kota Pontianak mengawasi ketat penyaluran THR keagamaan 2025 dan membuka posko pengaduan untuk memastikan hak karyawan terpenuhi.

{{caption}}
Pemkot Bengkulu Perketat Pengawasan Pembayaran THR Perusahaan Jelang Lebaran

Pemerintah Kota Bengkulu mewajibkan seluruh perusahaan melaporkan bukti pembayaran THR kepada karyawan untuk memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang Idul Fitri 1446 H.