Bupati Luwu Timur Imbau ASN Shalat Berjamaah di Masjid
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengeluarkan Surat Edaran yang mengimbau ASN, P3K, dan masyarakat untuk meningkatkan keimanan dengan shalat berjamaah di masjid.

Bupati Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Irwan Bachri Syam, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.8/0144/KESRA/TAHUN 2025 pada tanggal 3 Maret 2025. Surat edaran tersebut mengimbau peningkatan shalat berjamaah di masjid bagi umat Muslim di Kabupaten Luwu Timur. SE ini ditujukan kepada berbagai kalangan, termasuk ASN, P3K, pegawai outsourcing, aparat desa, pimpinan perusahaan (baik daerah maupun swasta), dan tokoh agama Islam se-Kabupaten Luwu Timur. Imbauan ini dikeluarkan di Makassar dan diumumkan pada Selasa.
Tujuan utama dari Surat Edaran ini adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT di kalangan masyarakat Luwu Timur. Lebih jauh lagi, Bupati Irwan berharap imbauan ini dapat membangun kebiasaan positif dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Dengan melaksanakan shalat berjamaah, diharapkan tercipta suasana yang lebih religius dan mempererat tali persaudaraan antar umat.
Dalam keterangannya, Bupati Irwan menekankan pentingnya menjadikan shalat berjamaah sebagai bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Ia berharap imbauan ini dapat dipatuhi dan diimplementasikan dengan baik oleh seluruh pihak yang dituju. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.
Imbauan Shalat Berjamaah: Langkah-langkah Konkret
Surat Edaran tersebut berisi beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dan dijalankan oleh seluruh pihak yang dituju. Pertama, semua pihak diimbau untuk menghentikan aktivitas ketika azan berkumandang dan segera melaksanakan shalat fardhu secara berjamaah di masjid atau musholla terdekat. Hal ini merupakan bentuk penghormatan terhadap waktu shalat dan ajakan untuk bersama-sama menunaikan ibadah.
Kedua, ASN, P3K, pegawai outsourcing, dan aparat desa diharapkan menjadi contoh dan teladan dalam menghidupkan budaya shalat berjamaah. Mereka didorong untuk aktif mengajak masyarakat sekitar untuk turut serta melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Keteladanan dari para aparatur pemerintah sangat penting dalam mendorong partisipasi masyarakat.
Ketiga, pengurus masjid dan musholla didorong untuk mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan. Masjid diharapkan menjadi tempat yang nyaman, kondusif, dan dapat mengakomodasi kebutuhan umat dalam menjalankan berbagai kegiatan keagamaan. Pengelolaan masjid yang baik akan mendukung terlaksananya shalat berjamaah dengan khusyuk.
Terakhir, surat edaran ini juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat luas. Semua pihak yang menerima surat edaran diimbau untuk mensosialisasikan himbauan ini di wilayah masing-masing. Sosialisasi yang efektif diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan shalat berjamaah.
Konteks Sosial Keagamaan di Luwu Timur
Surat Edaran Bupati Luwu Timur ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dan meningkatkan kehidupan beragama di masyarakat. Shalat berjamaah merupakan salah satu pilar penting dalam ajaran Islam, dan pelaksanaan shalat berjamaah di masjid dapat memperkuat rasa kebersamaan dan ukhuwah islamiyah.
Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kehidupan sosial masyarakat. Dengan lebih banyaknya masyarakat yang melaksanakan shalat berjamaah, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih harmonis, toleran, dan saling menghormati. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.
Selain itu, surat edaran ini juga dapat dilihat sebagai upaya untuk memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial di masyarakat. Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Dengan adanya imbauan dan sosialisasi yang intensif, diharapkan masyarakat Luwu Timur dapat lebih meningkatkan partisipasi dalam shalat berjamaah di masjid. Hal ini akan berdampak positif terhadap peningkatan keimanan dan ketakwaan, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Semoga imbauan ini dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat Luwu Timur, sehingga tercipta masyarakat yang religius, harmonis, dan sejahtera.