Bupati Manokwari Perintahkan Jaga Kualitas Anggaran Meski Ada Efisiensi
Bupati Manokwari, Hermus Indou, menginstruksikan agar kualitas anggaran daerah tetap terjaga meskipun pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang mengurangi APBD Manokwari hingga lebih dari Rp60 miliar.

Manokwari, Papua Barat, 10 Maret 2025 - Pemerintah Kabupaten Manokwari dihadapkan pada tantangan baru dalam pengelolaan anggaran daerah. Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengeluarkan instruksi penting untuk menjaga kualitas anggaran daerah, baik pendapatan maupun belanja, meskipun pemerintah pusat telah memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini diumumkan langsung oleh Bupati Hermus di Manokwari pada Senin lalu.
Instruksi tersebut muncul sebagai respons atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran APBN dan APBD. Kebijakan efisiensi ini berdampak pada pengurangan transfer ke daerah (TKD), termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan dana Otonomi Khusus (Otsus).
Pengurangan anggaran yang signifikan ini berpotensi mengganggu kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Manokwari. Total anggaran yang berkurang mencapai lebih dari Rp60 miliar, sebuah angka yang cukup besar dan perlu diantisipasi dengan strategi pengelolaan anggaran yang cermat dan efektif.
Penyesuaian APBD Manokwari 2025
Menyikapi situasi ini, Bupati Hermus Indou telah menginstruksikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan revisi APBD 2025. Proses revisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa APBD tetap berkualitas dan mampu mendukung kesejahteraan masyarakat Manokwari.
"Karena APBD 2025 sudah ditetapkan sebelum ada efisiensi dari pemerintah pusat maka kita perlu melakukan revisi dengan memastikan APBD Manokwari tetap berkualitas untuk kesejahteraan rakyat," ujar Hermus.
Proses revisi ini membutuhkan waktu dan koordinasi yang intensif. Oleh karena itu, penyaluran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditunda untuk sementara waktu. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi masalah keuangan akibat perbedaan antara anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya dengan anggaran yang telah direvisi.
"Kita khawatir kalau DPA kita serahkan, ternyata ada kegiatan yang sebenarnya anggarannya sudah dipangkas. Hal itu yang bisa menimbulkan masalah keuangan," jelas Bupati Hermus.
Koordinasi dengan DPRD Manokwari
Bupati Hermus Indou juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari dalam proses revisi APBD 2025. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa revisi APBD tetap menjaga kualitas dan akuntabilitas anggaran daerah.
APBD Manokwari tahun 2025 semula ditetapkan sebesar Rp1,4 triliun. Dengan adanya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat, revisi APBD menjadi langkah krusial untuk memastikan program-program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas.
Bupati Hermus Indou menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bersama-sama melaksanakan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab dan tanpa tawar-menawar.
"Kebijakan ini harus kita laksanakan tanpa sedikitpun tawar-menawar. Mari kita hormati pemimpin kita dan lakukan efisiensi anggaran di daerah," tegasnya.
Dengan adanya revisi anggaran, diharapkan APBD Manokwari tetap dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Manokwari, meskipun dengan anggaran yang lebih efisien.