Cianjur Permudah Warga, Resmikan 8 Titik Cetak KTP Elektronik!
Pemkab Cianjur resmikan delapan titik pelayanan pencetakan KTP elektronik di berbagai kecamatan untuk mempermudah akses warga, khususnya di wilayah selatan.

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberikan angin segar bagi warganya! Pada Rabu, 07 Mei 2024, Pemkab Cianjur meresmikan delapan titik pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di berbagai kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sehingga mereka tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor dinas.
Inisiatif ini diprakarsai oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas dan jangkauan layanan administrasi kependudukan. Kepala Disdukcapil, Yudi Pratidi, menjelaskan bahwa pelayanan ini tersebar di delapan kecamatan, yaitu Pacet, Ciranjang, Mande, Warungkondang, Sukanagara, Cibinong, Cidaun, dan Leles. Dengan demikian, warga Cianjur kini dapat mencetak KTP di kecamatan terdekat, tanpa harus pergi ke kantor dinas.
Sebelumnya, proses perekaman KTP dilakukan di 32 kecamatan, namun pencetakannya masih terpusat di kantor dinas. Warga tetap harus kembali ke kantor dinas untuk mengambil KTP yang sudah jadi. Sistem baru ini menghilangkan proses tersebut, mempermudah dan mempercepat pengurusan KTP bagi masyarakat.
Layanan KTP Elektronik yang Lebih Mudah dan Cepat
Pemkab Cianjur berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Hal ini terutama dirasakan oleh warga di wilayah selatan Cianjur yang sebelumnya harus menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya besar untuk mengurus KTP. Dengan adanya pelayanan pencetakan KTP di delapan kecamatan ini, akses administrasi kependudukan menjadi lebih merata dan berkelanjutan.
"Layanan cetak KTP tersebut tersebar di Kecamatan Pacet, Ciranjang, Mande, Warungkondang, Sukanagara, Cibinong, Cidaun dan Leles, sehingga warga tidak perlu jauh ke kantor dinas untuk mengurus administrasi kependudukan," kata Yudi Pratidi.
Bupati Cianjur, Mohamad Wahyu Ferdian, menyatakan bahwa peluncuran delapan titik pelayanan ini merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kedinasan. Beliau berharap ke depannya, setiap kecamatan dapat memiliki layanan serupa. Untuk tahap awal, dipilih delapan kecamatan yang lokasinya strategis dan dapat menjangkau wilayah sekitarnya.
Jangkauan Luas, Kemudahan Akses
Kedelapan kecamatan yang telah ditetapkan sebagai titik pelayanan pencetakan KTP akan menjangkau sejumlah kecamatan terdekat, baik di wilayah utara maupun selatan Cianjur. Dengan demikian, cakupan pelayanan menjadi lebih luas dan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan semakin mudah. "Harapan kami ke depan layanan seperti ini ada di setiap kecamatan, untuk langkah awal layanan ini diadakan di delapan titik dulu, lokasinya berdekatan dengan kecamatan lain, sehingga warga cukup datang ke kecamatan terdekat," ujar Bupati Mohamad Wahyu Ferdian.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemkab Cianjur dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan. Dengan tersedianya layanan pencetakan KTP di berbagai kecamatan, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kepuasan masyarakat dalam mengurus dokumen penting tersebut.
Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi beban warga, khususnya dari segi biaya dan waktu tempuh. Pemkab Cianjur terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi seluruh warganya.
Kesimpulan
Peresmian delapan titik pelayanan pencetakan KTP elektronik di Kabupaten Cianjur merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan akses dan kemudahan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Pemkab Cianjur berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi seluruh warganya.