Data Tunggal Sosial Ekonomi Indonesia Capai 226 Juta Penduduk
Wakil Menteri Sosial RI melaporkan proses integrasi data tunggal sosial ekonomi telah mencakup 226 juta penduduk Indonesia, mendekati target penyelesaian pada Februari 2024 untuk optimalisasi penyaluran bantuan sosial.

Integrasi data tunggal sosial ekonomi di Indonesia telah mencapai tonggak penting. Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, mengumumkan bahwa proses padu padan data telah mencakup 226 juta penduduk, sekitar 90% dari total populasi Indonesia yang berjumlah kurang lebih 270 juta jiwa. Pernyataan ini disampaikan Wamensos saat kunjungannya ke Bandarlampung pada Selasa, 21 November 2023.
Wamensos Agus Jabo Priyono optimis target penyelesaian integrasi data tunggal ini akan tercapai pada bulan Februari 2024. Keberhasilan ini diharapkan akan memudahkan berbagai program pemerintah dan memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Dengan selesainya proses ini, Indonesia akan memiliki data tunggal ekonomi sosial secara nasional untuk pertama kalinya.
Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial menjadi landasan utama dalam proses padu padan data ini. Integrasi data ini merupakan sebuah terobosan yang signifikan, mengingat sebelumnya seringkali terjadi tumpang tindih data yang menyebabkan penyaluran bantuan sosial tidak efektif dan tepat sasaran. Hal ini berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran dan bahkan korupsi.
Proses integrasi data ini dilakukan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terkait penggunaan data yang selama ini dinilai tumpang tindih dan tidak akurat. Evaluasi ini menemukan berbagai permasalahan dalam penyaluran bantuan sosial, seperti bantuan yang bertumpuk dan tidak tepat sasaran. Dengan adanya data tunggal ini diharapkan masalah tersebut dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.
Pemerintah menargetkan penyelesaian integrasi data pada Februari mendatang. Setelah selesai, akan ada Instruksi Presiden (Inpres) terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi. Inpres ini diharapkan akan semakin mempermudah pemanfaatan data untuk berbagai program pemerintah di tingkat pusat maupun daerah. Penggunaan data yang terintegrasi ini akan sangat membantu pemerintah daerah dan kementerian lain dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program sosial.
Dengan selesainya integrasi data ini, pemerintah berharap akan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan sosial, menjamin keadilan dan pemerataan, dan mencegah terjadinya penyelewengan. Keberhasilan ini akan menjadi tonggak sejarah dalam pengelolaan data sosial ekonomi di Indonesia.
Integrasi data ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Data yang akurat dan terintegrasi akan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan efektif dalam berbagai sektor, terutama dalam penanggulangan kemiskinan dan pengentasan masalah sosial lainnya. Proses ini diharap dapat menjadi contoh baik bagi negara-negara lain dalam membangun sistem data nasional yang handal dan terintegrasi.