Dedi Mulyadi Serahkan Kasus Hukum Bupati Tasikmalaya ke Mekanisme Hukum
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus hukum antara Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, dan Wakilnya, Cecep Nurul Yakin, kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memberikan pernyataan resmi terkait laporan polisi yang dilayangkan Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, terhadap Wakil Bupatinya, Cecep Nurul Yakin. Pernyataan tersebut disampaikan di Bandung pada Sabtu, 12 April. Kasus ini bermula dari dugaan pemalsuan surat yang mengatasnamakan Bupati Ade Sugianto.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai mekanismenya. Ia menyatakan, "Iya berjalan saja sesuai dengan aspek hukum. Kalau sudah pelaporan kan aspeknya sudah hukum ya. Kita ikut saja mekanisme hukum yang berjalan," Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah ini kepada pihak berwenang.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi memastikan bahwa permasalahan hukum ini tidak akan mengganggu pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Ia menegaskan bahwa aspek keuangan dan teknis PSU merupakan hal yang terpisah dari proses hukum yang sedang berjalan. Dedi menyatakan, "Enggak lah, kan aspek keuangan pembiayaan untuk PSU (dan teknisnya) tetap hal yang berbeda dengan pelaporan tadi itu,"
Laporan Polisi Bupati Tasikmalaya
Sebelumnya, beredar kabar viral di media sosial mengenai laporan polisi yang dilayangkan Bupati Ade Sugianto kepada Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Tasikmalaya pada Jumat, 11 April 2024, melalui kuasa hukum Bupati, Bambang Lesmana, S.H. Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan surat undangan untuk para camat pada akhir Maret 2024 yang menggunakan kop surat dan tanda tangan Bupati tanpa sepengetahuan dan izinnya.
Kuasa hukum Bupati, Bambang Lesmana, S.H., menjelaskan bahwa kejadian serupa telah berulang kali terjadi. Bupati Ade Sugianto, menurutnya, telah memberikan peringatan baik secara lisan maupun tertulis kepada Wakil Bupati. Bambang menambahkan, "Padahal bupati sudah mengingatkan baik lisan maupun tertulis, namun masih aja dilakukan," Pernyataan ini disampaikan seusai pelaporan di Polres Tasikmalaya.
Dugaan pemalsuan surat ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Dampak dan Antisipasi
Meskipun adanya laporan polisi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa proses PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya akan tetap berjalan sesuai rencana. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan proses demokrasi tetap berjalan lancar meskipun terdapat permasalahan hukum di tingkat pemerintahan daerah.
Ke depannya, diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi para pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan menjaga kepercayaan publik.
Proses hukum yang sedang berjalan akan menentukan nasib Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin. Publik menantikan hasil penyelidikan dan proses hukum selanjutnya untuk melihat bagaimana kasus ini akan diselesaikan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya. Prioritas utama tetap pada pelayanan masyarakat dan kelancaran proses demokrasi.
Semoga proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan transparan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pemerintahan.