1.200 Personel Gabungan Amankan PSU Pilkada Tasikmalaya
Polres Tasikmalaya mengerahkan 1.200 personel gabungan untuk mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang diputuskan Mahkamah Konstitusi.

Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya menyiapkan pengamanan besar-besaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Sebanyak 1.200 personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi pemerintah daerah akan disebar untuk memastikan jalannya PSU berjalan aman dan tertib. PSU ini digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya pelanggaran dalam Pilkada sebelumnya.
Gelar pasukan yang dilakukan di Markas Polres Tasikmalaya pada Sabtu lalu menandai kesiapan penuh aparat keamanan. Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, menyatakan, "Kita persiapkan 1.200 personel gabungan Polri, TNI, instansi lain dalam pengamanan ini." Personel tersebut akan mengawal seluruh tahapan PSU, mulai dari pendistribusian logistik hingga pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS).
Pengamanan akan difokuskan di kantor KPU Tasikmalaya, Bawaslu Tasikmalaya, dan TPS. Selain itu, pengawalan ketat juga akan diberikan pada distribusi logistik dan tempat-tempat vital lainnya. AKBP Haris Dinzah menegaskan komitmennya untuk menjaga agar PSU Pilkada Tasikmalaya berjalan aman, tenteram, tertib, lancar, dan kondusif. Hal ini penting untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.
Pengamanan Total untuk PSU Pilkada Tasikmalaya
Personel gabungan yang disiapkan terdiri dari jajaran Polres Tasikmalaya dan sektor, Satuan Brimob Polda Jabar, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya. Semua personel telah disiagakan dan siap diterjunkan sesuai kebutuhan. Apel kesiapsiagaan ini menunjukkan keseriusan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan PSU.
AKBP Haris Dinzah juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban umum. Ia mengajak masyarakat untuk saling menghargai dan menghormati perbedaan pilihan dalam pesta demokrasi ini. "Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya sudah bijak untuk menanggapi segala pandangan politik, termasuk siap mensukseskan PSU Pilkada yang aman, dan damai," ujarnya. Harapannya, masyarakat dapat menjalankan hak pilihnya dengan damai dan tertib.
Kepolisian berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan PSU Pilkada Tasikmalaya dapat berjalan lancar dan sukses tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Latar Belakang PSU Pilkada Tasikmalaya
PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah adanya gugatan dari pasangan calon nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi, terhadap pasangan calon nomor urut 3, Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz yang dinyatakan menang dalam Pilkada sebelumnya.
MK memutuskan bahwa Ade Sugianto tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Tasikmalaya karena telah menjabat lebih dari dua periode, melanggar ketentuan Pasal 7 ayat 2 huruf n UU 10/2016. Hal ini menjadi dasar bagi MK untuk memerintahkan PSU agar Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dapat terselenggara secara adil dan sesuai aturan.
Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diikuti tiga pasangan calon. Pasangan Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz memperoleh suara terbanyak (52,01 persen), diikuti Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi (27,50 persen), dan Iwan Saputra-Dede Muksit Aly (20,49 persen).
PSU ini akan dilaksanakan dalam waktu 60 hari sejak putusan MK. Dengan persiapan yang matang dari pihak kepolisian dan harapan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan PSU Pilkada Tasikmalaya dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis.
Semoga pelaksanaan PSU Pilkada Tasikmalaya dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang terpilih secara sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses PSU berlangsung.