Dinkes Pontianak Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di 2025
Dinas Kesehatan Pontianak berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat pada 2025 melalui penandatanganan penetapan kinerja (tapkin) untuk mencapai indikator pelayanan yang lebih baik dan efisien.
![Dinkes Pontianak Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/140048.845-dinkes-pontianak-fokus-tingkatkan-pelayanan-kesehatan-di-2025-1.jpg)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak menetapkan fokus peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di tahun 2025. Langkah awal ditandai dengan penandatanganan penetapan kinerja (tapkin) pada Senin, 3 Februari 2025 di Pontianak, Kalimantan Barat. Hal ini merupakan komitmen nyata Dinkes Pontianak untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
Penandatanganan tapkin ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan serupa oleh Kepala Dinkes Kota Pontianak dengan Penjabat Wali Kota. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan pejabat struktural dan kepala UPT (unit pelayanan teknis) di lingkungan Dinkes Kota Pontianak, seperti yang disampaikan Kepala Dinkes Kota Pontianak, Saptiko.
Dengan tapkin 2025, Dinkes Kota Pontianak berharap dapat mencapai indikator-indikator yang telah ditetapkan. Targetnya adalah peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pontianak. Dokumen tapkin ini diharapkan menjadi pedoman bagi setiap kegiatan yang dilakukan oleh seluruh jajaran Dinkes.
Penandatanganan tapkin ini membuat pelayanan kesehatan menjadi lebih terarah, efisien, dan efektif. Seluruh kegiatan harus mengacu pada pencapaian indikator yang telah ditetapkan, sehingga menghindari kegiatan yang tidak relevan. Saptiko juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap pelaksanaan kegiatan demi memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Saptiko menambahkan, anggaran yang berasal dari masyarakat harus digunakan sebaik-baiknya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen terhadap penggunaan anggaran yang bertanggung jawab dan akuntabel.
Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Eva Nurfarihah, menyatakan kesiapan RSUD SSMA dan kepala UPT di bawah Dinkes Kota Pontianak untuk melaksanakan tapkin 2025. Pihaknya berkomitmen untuk mendukung program pemerintah pusat, provinsi, dan Kota Pontianak, termasuk dalam pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.
Beberapa fokus kinerja RSUD SSMA antara lain Program Peningkatan Gizi, penghematan biaya dinas, dan penanganan penyakit TB (tuberculosis). RSUD SSMA akan fokus menangani kasus TB resisten, yaitu kasus yang tidak dapat ditangani oleh puskesmas.