Diskominfotik Gorontalo Salurkan Dana Hibah Rp1,25 Miliar untuk KIP dan KPID
Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo telah menyalurkan dana hibah sebesar Rp1,25 miliar untuk Komisi Informasi Provinsi (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) guna mendukung operasional dan kinerja kedua lembaga tersebut.

Gorontalo, 17 Maret 2025 - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) telah menyalurkan dana hibah kepada dua lembaga penting, yaitu Komisi Informasi Provinsi (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Penyerahan dana hibah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja kedua lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
Pencairan dan penyerahan dana hibah tersebut telah dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025. Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni D. Matona, secara langsung menyampaikan informasi ini. Jumlah dana hibah yang diberikan cukup signifikan, mencapai total Rp1,25 miliar, dengan rincian Rp500 juta untuk KIP dan Rp750 juta untuk KPID.
Sri Wahyuni D. Matona mengungkapkan harapannya agar dana hibah ini dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung operasional kegiatan kedua lembaga. Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban yang baik atas penggunaan dana tersebut.
Hibah untuk KIP dan KPID: Dorongan Kinerja di Tahun 2025
Dana hibah yang diberikan kepada KIP ditujukan untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik di Provinsi Gorontalo. Sementara itu, dana hibah untuk KPID akan digunakan untuk mendukung pengawasan penyiaran di daerah, memastikan penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab.
Meskipun jumlah hibah yang diberikan terbilang kecil jika dibandingkan dengan daerah lain, Kepala Dinas Kominfotik optimis bahwa KIP dan KPID dapat memaksimalkan penggunaan dana tersebut. "Besar kecil kan relatif ya, tergantung bagaimana kita mensyukurinya. Mudah-mudahan anggaran yang ada bisa digunakan secara maksimal, hasilnya baik, pertanggungjawaban juga baik," ujar Sri Wahyuni D. Matona.
KIP dan KPID memiliki peran krusial dalam menjaga transparansi pemerintahan dan kualitas penyiaran di Gorontalo. Dukungan pemerintah provinsi melalui dana hibah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kedua lembaga dalam menjalankan tugasnya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Dengan adanya dukungan dana hibah ini, diharapkan KIP dapat meningkatkan akses publik terhadap informasi, serta KPID dapat lebih efektif dalam mengawasi program siaran di Gorontalo. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan penyiaran yang berkualitas.
Rincian Dana Hibah dan Harapan Kinerja
- KIP: Rp500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah) untuk mendukung kegiatan keterbukaan informasi publik.
- KPID: Rp750.000.000,- (Tujuh ratus lima puluh juta rupiah) untuk mendukung pengawasan penyiaran di daerah.
Sri Wahyuni D. Matona berharap agar kedua lembaga dapat menggunakan dana hibah ini secara bijak dan bertanggung jawab. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi kunci keberhasilan program. Dengan demikian, dana hibah ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kinerja KIP dan KPID dalam melayani masyarakat Gorontalo.
Penyaluran dana hibah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mendukung lembaga-lembaga negara yang berperan penting dalam pembangunan daerah. Diharapkan, dengan dukungan ini, KIP dan KPID dapat terus berkinerja optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing untuk kepentingan masyarakat Gorontalo.