Disperindag Aceh Pastikan Takaran Minyakita Sesuai, Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Disperindag Aceh melakukan pengecekan dan memastikan takaran Minyakita di pasaran Aceh sesuai, meskipun beredar kabar di daerah lain takaran minyak goreng curah bersubsidi ini kurang.

Disperindag Aceh telah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa peredaran Minyakita di Aceh masih sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasannya. Hal ini disampaikan Kepala Disperindag Aceh, Mohd Tanwier, di Banda Aceh pada Selasa, menanggapi isu viral di media sosial mengenai ketidaksesuaian takaran Minyakita di beberapa daerah.
Pengecekan dilakukan setelah beredar video di media sosial yang menunjukkan volume Minyakita di beberapa daerah tidak sesuai dengan takaran satu liter yang tertera. Pihak Disperindag Aceh melakukan pengujian terhadap beberapa sampel Minyakita yang beredar di pasaran Aceh, baik kemasan bantal maupun kantong berdiri. Hasilnya, "Insyaallah masih sesuai dengan apa yang tertera," kata Mohd Tanwier.
Kenaikan kebutuhan barang pokok, termasuk minyak goreng, selama Ramadhan dan jelang Lebaran 2025, menjadi perhatian khusus. Hal ini dikarenakan potensi penyalahgunaan oleh pedagang nakal yang mengurangi takaran minyak goreng untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Oleh karena itu, pengawasan dan pengecekan berkala sangat penting dilakukan.
Minyakita Kemasan Botol Jadi Sorotan
Mohd Tanwier menjelaskan bahwa Minyakita yang viral di berbagai daerah karena takarannya tidak sesuai, rata-rata merupakan kemasan botol. Namun, di Aceh sendiri, Minyakita kemasan botol hampir tidak beredar di pasaran. "Yang kemarin viral itu rata-rata kemasan botol, sementara di tempat kita dipastikan tidak ada yang beredar kemasan botol," tegasnya. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa Disperindag Aceh belum menemukan adanya penyimpangan takaran Minyakita.
Sebagian besar Minyakita yang beredar di Aceh dipasok dari produsen di Medan. Hingga saat ini, Disperindag Aceh belum menemukan perbedaan takaran pada produk yang dipasok dari Medan. "Rata-rata yang dari mereka (produsen Medan) hampir clear. Kita belum mendapatkan yang kurang dari itu," ungkap Mohd Tanwier. Meskipun demikian, pengawasan tetap dilakukan secara berkala.
Meskipun sejauh ini belum ditemukan penyimpangan, Disperindag Aceh tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan terkait takaran Minyakita, khususnya pada kemasan botol. "Untuk sementara ini, alhamdulillah belum ada di tempat kita. Kalau tidak yakin dengan yang botol, beli saja kemasan yang bantal atau kantong berdiri," saran Mohd Tanwier.
Perbedaan Temuan di Daerah Lain
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan ketidaksesuaian takaran Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3). Minyak yang seharusnya berisi satu liter, ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter. Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Perbedaan temuan ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. Meskipun Aceh sejauh ini aman dari temuan penyimpangan takaran Minyakita, kewaspadaan tetap diperlukan untuk mencegah potensi kecurangan yang merugikan konsumen.
Disperindag Aceh akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan peredaran Minyakita di pasaran. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran atau penyimpangan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kesimpulannya, Disperindag Aceh memastikan ketersediaan dan takaran Minyakita di Aceh sesuai standar. Namun, kewaspadaan dan pengawasan tetap penting dilakukan untuk mencegah potensi penipuan dan memastikan hak konsumen terlindungi.