DJBC Kalbagbar Capai Penerimaan Rp2,37 Triliun, Lampaui Target!
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar) berhasil melampaui target penerimaan negara tahun 2024, mencapai Rp2,37 triliun, sekaligus mendorong peningkatan ekspor UMKM.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil mencatatkan kinerja gemilang di tahun 2024. Penerimaan negara mencapai angka fantastis, yakni Rp2,37 triliun! Angka ini melampaui target yang ditetapkan, menunjukkan kinerja positif DJBC Kalbagbar dalam mendorong perekonomian Kalimantan Barat. Pencapaian ini diumumkan langsung di Pontianak pada 30 Januari lalu.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Kalbagbar, Beni Novri, menjelaskan keberhasilan tersebut. Penerimaan negara melebihi target sebesar Rp456,9 miliar atau 103,46 persen dari target awal. Prestasi ini tentu membanggakan dan menunjukkan kinerja optimal tim DJBC Kalbagbar.
Dari mana sumber penerimaan fantastis tersebut? Komposisi penerimaan negara cukup beragam. Bea Masuk berkontribusi Rp75,1 miliar, Bea Keluar Rp252,57 miliar, dan Cukai Rp129,223 miliar. Namun, kontribusi terbesar datang dari sektor pajak. PPN impor mencapai Rp497,73 miliar, disusul PPh impor Rp122,44 miliar. Dana sawit memberikan kontribusi signifikan sebesar Rp607,87 miliar, sementara pajak rokok mencapai Rp12,8 miliar. Penerimaan juga didapat dari PPN hasil tembakau garing daun negeri, yaitu Rp667,91 miliar.
Beni Novri menekankan pentingnya pencapaian ini bagi perekonomian nasional. "Total penerimaan yang dihimpun sepanjang 2024, termasuk pajak terkait impor, dana sawit, dan pajak rokok, menunjukkan keberhasilan DJBC Kalbagbar dalam memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara," ujarnya. Tidak hanya fokus pada penerimaan, DJBC Kalbagbar juga memperhatikan sektor lain.
UMKM juga merasakan dampak positif. Nilai ekspor UMKM di wilayah perbatasan Kalimantan Barat meningkat pesat. Pada tahun 2024, nilai ekspor mencapai Rp156,04 miliar, naik signifikan dari Rp100 miliar di tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan keberhasilan fasilitasi ekspor yang dilakukan DJBC Kalbagbar untuk mendukung pertumbuhan UMKM di perbatasan.
Selain peningkatan penerimaan dan ekspor, DJBC Kalbagbar juga aktif dalam pengawasan. Sepanjang tahun 2024, berhasil diamankan 1.090 Surat Bukti Penindakan (SPP). Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp622,24 miliar. Ini menunjukkan komitmen DJBC Kalbagbar dalam mencegah praktik ilegal yang merugikan negara.
Beni Novri menegaskan komitmen DJBC Kalbagbar untuk terus berupaya memajukan perekonomian Kalimantan Barat. "Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kami untuk mencegah praktik ilegal yang dapat merugikan negara, serta menjaga keamanan ekonomi nasional," jelasnya. Langkah-langkah strategis akan terus dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan kinerja yang solid, DJBC Kalbagbar optimis dapat terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat. Peningkatan penerimaan negara, dukungan terhadap UMKM, dan pengawasan yang ketat menjadi kunci keberhasilan DJBC Kalbagbar di tahun 2024.