DLH Biak Numfor Harap Warga Terapkan Prinsip 3R untuk Kelola Sampah
Dinas Lingkungan Hidup Biak Numfor mengajak warga untuk mengurangi dampak lingkungan dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

Biak, 3 April 2024 - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyerukan kepada warga untuk aktif mengelola limbah sampah dengan menerapkan prinsip 3R: Reduce, Reuse, Recycle. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Biak Numfor. Seruan ini muncul di tengah tantangan pengelolaan sampah yang masih signifikan di daerah tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Biak Numfor, Iwan Ismulyanto, mengungkapkan bahwa masih terdapat kendala dalam pengelolaan sampah. "Lima puluh persen dari sekitar 20 hingga 30 ton sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir setiap harinya masih membutuhkan proses pemilahan," jelasnya dalam keterangan pers pada Kamis lalu. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Menurut Iwan, pengelolaan sampah yang tepat merupakan kunci untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Ia menekankan pentingnya peran aktif warga dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dengan mengurangi sampah, maka beban TPA dapat berkurang dan lingkungan pun menjadi lebih terjaga.
Penerapan Prinsip 3R untuk Pengelolaan Sampah
DLH Biak Numfor mendorong warga untuk menerapkan prinsip 3R sebagai solusi efektif dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Penerapan prinsip ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomis bagi warga. "3R merupakan cara efektif untuk mengelola sampah rumah tangga agar bernilai ekonomis," ujar Iwan Ismulyanto.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa Reduce berarti mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dengan cara memilah sampah yang masih bisa dimanfaatkan. Reuse menekankan pentingnya penggunaan kembali sampah yang masih layak pakai, sementara Recycle mengajak warga untuk mendaur ulang sampah menjadi barang yang bermanfaat.
Dengan mengolah sampah sesuai prinsip 3R, warga tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga berpotensi menciptakan peluang ekonomi baru. Sampah yang telah dipilah dan diolah dapat dijual kembali, sehingga memberikan nilai tambah bagi warga Biak Numfor.
Iwan menambahkan, "Semakin banyak warga yang mampu mengelola sampah rumah tangga dengan 3R, maka semakin berkurang limbah sampah yang berakhir di TPA dan berpotensi menghasilkan nilai ekonomis." Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berdampak positif pada lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan dan Fasilitas Pengelolaan Sampah
Hingga saat ini, pengangkutan sampah dari kontainer penampung ke TPA masih berjalan lancar. Namun, keberhasilan program pengelolaan sampah ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh warga Biak Numfor. DLH Biak Numfor diharapkan dapat memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai untuk membantu warga dalam menerapkan prinsip 3R.
Dukungan tersebut dapat berupa penyediaan tempat pemilahan sampah, pelatihan pengelolaan sampah, serta sosialisasi yang intensif kepada masyarakat. Dengan adanya dukungan dan fasilitas yang memadai, diharapkan program pengelolaan sampah dengan prinsip 3R dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi lingkungan dan masyarakat Biak Numfor.
Keberhasilan program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Papua dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Partisipasi aktif masyarakat dan dukungan pemerintah daerah sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Biak Numfor.
Dengan menerapkan prinsip 3R, diharapkan volume sampah yang berakhir di TPA dapat berkurang secara signifikan, sehingga mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Biak Numfor.