Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Nurul Hayat
Editor Nurul Hayat
N
Reporter
  • Nurul Hayat
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Guru Ngaji di Tangerang Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap 19 Anak
Guru Ngaji di Tangerang Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap 19 Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan adanya relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual terhadap 19 anak di Tangerang yang dilakukan oleh seorang guru ngaji, dengan korban mendapatkan iming-iming sejumlah uang dan

Sumber Antara
Pria di Tangerang Cabuli Anak-Anak, Beri Imbalan Rp50 Ribu
Pria di Tangerang Cabuli Anak-Anak, Beri Imbalan Rp50 Ribu

Seorang pria di Tangerang, berinisial W, ditangkap karena mencabuli anak-anak dan memberikan imbalan uang hingga Rp50 ribu kepada korbannya setelah melakukan pelecehan; polisi telah menetapkan tersangka dan kasusnya sedang dalam proses hukum.

konten ai
Guru Ngaji di Makassar Ditangkap, Tersangka Sodomi Bocah 8 Tahun
Guru Ngaji di Makassar Ditangkap, Tersangka Sodomi Bocah 8 Tahun

Polrestabes Makassar menangkap seorang guru ngaji berusia 15 tahun yang diduga melakukan sodomi terhadap bocah 8 tahun; pelaku terancam hukuman Undang-Undang Perlindungan Anak.

#planetantara
Oknum Guru Ngaji di Cirebon Ditangkap, Diduga Cabuli Murid di Bawah Umur
Oknum Guru Ngaji di Cirebon Ditangkap, Diduga Cabuli Murid di Bawah Umur

Polres Cirebon Kota ungkap penangkapan dua oknum, seorang guru ngaji dan seorang ayah tiri, yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah.

Sumber Antara
Kasus Pelecehan Seksual di SMK PGRI 5: DPRD DKI Jakarta Minta Usut Tuntas
Kasus Pelecehan Seksual di SMK PGRI 5: DPRD DKI Jakarta Minta Usut Tuntas

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mendesak Dinas Pendidikan untuk mengusut tuntas kasus pelecehan seksual terhadap 40 siswi di SMK PGRI 5 Kalideres dan memberikan hukuman kepada pelaku.

#planetantara
Guru Honorer di Samarinda Ditangkap, Diduga Cabuli Murid
Guru Honorer di Samarinda Ditangkap, Diduga Cabuli Murid

Polresta Samarinda menangkap seorang guru honorer, MR (24), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa muridnya di sebuah SD di Samarinda Utara; pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

konten ai