DPR Minta Akses Layanan Kesehatan New Rehab 2.0 Dipermudah
Ketua Komisi IX DPR meminta BPJS Kesehatan memastikan akses layanan kesehatan langsung bagi peserta New Rehab 2.0 tanpa menunggu tunggakan lunas, agar program ini benar-benar menjadi solusi.
Akses Cepat Layanan Kesehatan untuk Peserta New Rehab 2.0 Jadi Sorotan
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Rutuwene, menyoroti pentingnya akses cepat layanan kesehatan bagi peserta program New Rehab 2.0. Pernyataan ini disampaikan pada Senin di Jakarta, menekankan perlunya kepastian akses layanan bagi masyarakat yang telah bergabung dalam program tersebut. Hal ini menjadi fokus utama guna memastikan efektivitas program dalam membantu masyarakat.
Felly menekankan agar BPJS Kesehatan memastikan peserta yang ikut program ini dapat langsung mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan. Menurutnya, aktivasi kepesertaan tidak boleh menunggu pelunasan tunggakan. "Program Rehab harus menjadi solusi, bukan malah menimbulkan masalah baru," tegas Felly. Ia menyoroti kesulitan yang mungkin dialami masyarakat, terutama mereka yang sedang sakit dan membutuhkan perawatan segera.
Penjelasan BPJS Kesehatan Mengenai New Rehab 2.0
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan mekanisme New Rehab 2.0. Beliau menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan otomatis aktif kembali setelah peserta melunasi cicilan tunggakan. "Dengan New Rehab 2.0, pembayaran cicilan lebih mudah dan user friendly. Lunas, langsung aktif," jelas Ali Ghufron. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang memiliki tunggakan.
Perbedaan New Rehab 2.0 dengan Program Rehab Sebelumnya
New Rehab 2.0 merupakan penyempurnaan dari program Rehab yang diluncurkan Januari 2022. Perbedaan utamanya terletak pada penghitungan angsuran. New Rehab 2.0 telah memperhitungkan tagihan iuran berjalan selama periode mencicil. Dengan demikian, status kepesertaan langsung aktif setelah pelunasan cicilan terakhir. Ini merupakan peningkatan signifikan dalam memberikan kepastian akses layanan kesehatan.
Siapa yang Dapat Mengakses New Rehab 2.0?
Program New Rehab 2.0 diperuntukkan bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran 4 hingga 24 bulan. Masa angsuran maksimal 12 bulan, atau separuh dari jumlah bulan tunggakan. Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban peserta dan memastikan akses layanan kesehatan tetap terjaga.
Kesimpulan
Desakan DPR agar akses layanan kesehatan dalam program New Rehab 2.0 dipermudah menunjukkan komitmen untuk memastikan program ini efektif membantu masyarakat. Dengan penyempurnaan sistem dan penjelasan yang transparan dari BPJS Kesehatan, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh peserta JKN yang membutuhkan.