DPR Minta Indonesia Jadi Mediator Konflik India-Pakistan
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mendorong pemerintah Indonesia untuk menjadi penengah konflik India-Pakistan yang tengah memanas, memanfaatkan hubungan baik dengan kedua negara.

Jakarta, 9 Mei 2024 - Ketegangan antara India dan Pakistan yang meningkat belakangan ini telah mendorong Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, untuk meminta pemerintah Indonesia berperan sebagai juru damai. Permintaan ini disampaikan di Jakarta pada Jumat lalu, dengan alasan Indonesia memiliki hubungan persahabatan yang baik dengan kedua negara yang tengah berkonflik. Peran Indonesia dinilai krusial mengingat situasi geopolitik saat ini.
Sukamta menekankan pentingnya peran Indonesia dalam meredakan konflik. "Baik India maupun Pakistan adalah negara sahabat Indonesia, tentu kita prihatin jika terjadi konflik bersenjata antara kedua negara tersebut," ujarnya. Ia melihat kesempatan ini sebagai momen yang tepat bagi Indonesia untuk menunjukkan kepemimpinan regional dalam diplomasi perdamaian.
Alasan di balik usulan ini adalah posisi strategis Indonesia di tengah situasi internasional yang kompleks. Amerika Serikat, yang sebelumnya aktif menekan India dalam konflik-konflik sebelumnya, kini tengah menghadapi berbagai tantangan domestik dan internasional. Sementara itu, hubungan China dengan India masih rawan, mengingat kedekatan China dengan Pakistan. Oleh karena itu, Indonesia, sebagai kekuatan regional utama di Asia, diharapkan dapat mengambil peran aktif sebagai mediator.
Indonesia sebagai Juru Damai: Sebuah Peran Strategis
Sukamta menyerukan agar India dan Pakistan menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana. "Setiap konflik bersenjata pasti akan menimbulkan korban sipil, menghancurkan fasilitas umum dan mengganggu perekonomian," katanya. Ia menekankan dampak konflik tidak hanya akan dirasakan oleh kedua negara, tetapi juga akan berdampak secara regional.
Ia juga menyinggung skenario terburuk yang mungkin terjadi, yaitu penggunaan senjata nuklir. Meskipun ia menilai kemungkinan ini kecil, mengingat kebijakan kedua negara yang mendeklarasikan tidak akan menggunakan nuklir terlebih dahulu, Sukamta tetap menekankan pentingnya pencegahan konflik.
Menurutnya, "Oleh sebab itu tidak ada cara lain selain menahan diri dan berusaha menyelesaikan permasalahan di meja perundingan." Ia percaya para pemimpin di India dan Pakistan masih berpikir rasional dan mempertimbangkan berbagai risiko yang akan ditimbulkan oleh eskalasi konflik.
Mencari Solusi Damai di Tengah Ketegangan
Pemerintah Indonesia, dengan hubungan diplomatik yang kuat dengan India dan Pakistan, memiliki posisi unik untuk memfasilitasi dialog dan negosiasi. Indonesia memiliki rekam jejak yang baik dalam mediasi konflik internasional, dan pengalaman ini dapat dimanfaatkan untuk membantu kedua negara menemukan solusi damai.
Peran Indonesia sebagai mediator bukan hanya penting untuk mencegah konflik bersenjata, tetapi juga untuk menjaga stabilitas regional. Konflik India-Pakistan berpotensi memicu ketidakstabilan di kawasan Asia Selatan, yang dapat berdampak luas pada ekonomi global dan keamanan internasional.
Dengan menawarkan platform netral untuk dialog, Indonesia dapat membantu kedua negara mengatasi perbedaan mereka dan membangun kepercayaan satu sama lain. Hal ini membutuhkan pendekatan diplomasi yang cermat dan komprehensif, dengan mempertimbangkan kepentingan dan kekhawatiran dari kedua belah pihak.
Langkah selanjutnya adalah menunggu respon pemerintah Indonesia terhadap usulan ini. Apakah Indonesia akan menerima tawaran untuk menjadi mediator, dan bagaimana strategi yang akan diterapkan, akan menjadi fokus perhatian dunia internasional dalam beberapa waktu mendatang.
Semoga upaya diplomasi yang dilakukan Indonesia dapat membantu meredakan ketegangan dan membawa perdamaian bagi India dan Pakistan.