DPR RI Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Kerja Sama Lain dengan Uni Eropa
BKSAP DPR RI melakukan pertemuan dengan Parlemen Uni Eropa untuk membahas percepatan IEU-CEPA, penggunaan PFAD Indonesia sebagai bahan bakar berkelanjutan, dan kerja sama regional lainnya.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Airlangga, baru-baru ini melakukan kunjungan ke Parlemen Uni Eropa. Tujuan utama kunjungan tersebut adalah membahas percepatan perjanjian Indonesian-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), sebuah perjanjian ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa yang saat ini progresnya telah mencapai 80 persen.
Percepatan IEU-CEPA dan Potensi Ekonomi
Pertemuan antara perwakilan DPR RI dan Komite Perdagangan Internasional Uni Eropa menghasilkan kesepakatan untuk mendorong percepatan finalisasi IEU-CEPA. Ravindra Airlangga menekankan potensi besar perjanjian ini, yaitu peningkatan nilai perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa hingga 2 miliar dolar AS. Ini akan memberikan dampak positif signifikan bagi perekonomian kedua belah pihak.
Selain membahas IEU-CEPA, delegasi BKSAP juga berdiskusi mengenai kebijakan ReFuel Eviation Uni Eropa. Diskusi ini sangat penting untuk membuka peluang pasar bagi produk Indonesia di sektor penerbangan internasional.
Penggunaan PFAD Indonesia sebagai Bahan Bakar Berkelanjutan
Salah satu poin penting yang dibahas adalah penggunaan palm fatty acid distillate (PFAD) Indonesia sebagai Sustainable Aviation Fuel (SAF). Indonesia mendorong agar Uni Eropa menerima PFAD sebagai bahan baku berkelanjutan dalam industri aviasi. Hal ini didasarkan pada pengakuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang menyatakan bahwa PFAD memenuhi standar SAF.
Penerimaan PFAD oleh Uni Eropa akan memberikan akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia dan berkontribusi pada upaya global dalam mengurangi emisi karbon di sektor penerbangan. Ini merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor dan mendukung program keberlanjutan lingkungan.
Kerja Sama Regional dan Penyelesaian Sengketa
Pertemuan tersebut juga membahas peran penting ASEAN dalam menjaga stabilitas kawasan. Delegasi BKSAP bertemu dengan Ketua Komite Internasional Parlemen Eropa David McAllister dan Ketua Relasi ASEAN Wouter Beke untuk membahas hal ini. Kedua pihak menegaskan komitmen terhadap 'rules-based order' dalam hubungan internasional, termasuk penyelesaian sengketa maritim melalui mekanisme UNCLOS.
Lebih lanjut, dibahas pula implementasi lima poin konsensus (five-point Consensus) dalam penyelesaian krisis Myanmar. Baik delegasi Indonesia maupun Uni Eropa optimis proses ini akan berjalan lancar dan berkontribusi pada perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Akses Indonesia ke OECD
Sebagai penutup, pertemuan BKSAP dengan Parlemen Uni Eropa juga membahas proses aksesi Indonesia ke Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) bersama Wakil Presiden Parlemen Eropa Martin Housik. Ini menunjukkan komitmen kuat kedua belah pihak untuk memperkuat kerja sama di berbagai sektor strategis.
Kesimpulan
Pertemuan BKSAP DPR RI dengan Parlemen Uni Eropa menghasilkan berbagai kesepakatan penting, termasuk percepatan IEU-CEPA, penggunaan PFAD sebagai SAF, kerja sama regional, dan proses aksesi Indonesia ke OECD. Kunjungan ini menunjukkan komitmen kuat Indonesia dan Uni Eropa dalam memperkuat hubungan bilateral dan kerja sama di berbagai sektor strategis demi kepentingan bersama.